PALU. PIJARSULTENG. COM, – Terkait keberadaan tambang di kelolah oleh 3 koperasi di Desa Buranga kecamatan Ampibabo kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masyarakat desa merasa tak terpenuhi aturan yang pernah dijanjikan oleh pihak koperasi.
Pasalnya tambang yang ada saat itu pengelolaanya terkesan bukan untuk masyarakat, sehingga merasa terzalimi untuk itu mendesak agar pemerintah memberikan teguran kepada pihak koperasi.
Dadang yang menjadi ketua demo diikuti puluhan warga sekitar pukul 9.00 Wita menuntut pengelolaan tambang di desanya untuk dihentikan saja. Pasalnya tidak sesuai dengan aturan yang telah dijanjikan
“Tuntutannya tidak sesuai dgn perjanjian dulu dijanjikan masyarakat dibaketkan tp ternyata material yg dikasi ke kami tdk berisi, baru material yg dikasi itu cuman sedikit tdk mencukupi utk masyarakat badulang, kadang nanti sampai jam 2 siang baru dikasi baketan, begitu jam 5 sore sudah diberhentikan kita badulang, sementra perjanjian dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore sudah dibaketkan bagi masyarakat yg mendulang, faktanya bukan seperti itu, apalagi material yg dikasi itu sampai dua hari kita mendulang tdk mndpt hasil,tdk berisi, jadi disini kita sebagai warga kesal. Kami dibohongi, apa keputusan pemerintah desa bersama koprasi tdk sesuai dgn fakta yg dilapangan, ” jelas Dadang melalui pesan singkat di warshapp, Jumat (7/2/2025).
Sementara Ketua BPD Buranga, Muh Rizal mengatakan jika koperasi itu berjalan optimal tidak seperti ini kejadiannya, apalagi tidak dilibatkan masyarakat.
Makanya jangan heran warga pada mengamuk. ” Masuk di lokasi tambang saja warga dilarang bawa handphone. Apa masalahnya privasi mereka dilarang, ” Jelas Rizal.
Lanjut Rizal, demo digelar itu awalnya pagi tadi warga mendatangi dirinya pas lagi sedang berada di rumah, kaget atas kedatangan warga sekitar 30 orang tersebut untuk menyampaikan jika mereka akan demo.
Maka saat itu pihaknya menghubungi langsung aparat keamanan untuk melakukan pengamanan atas demo yang dilakukan warga di lokasi tambang untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi.
” Sebenarnya aturan koperasi itu jika berjalan sesuai fungsinya koperasi tidak bakalan seperti ini kejadiannya” papar Rizal
Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Parimo, Sofiana mengatakan jika ketua BPD sudah menyampaikannya sehingga besok (Sabtu. Red) bakal digelar musyawarah menghadirkan pihak koperasi.
” Insya Allah besok baru dibicarakan di rapat kasus ini, ” Jelas Kadis saat di konfirmasi melalui via telepon, Jumat (6/2/2025). YUN