Tokoh Masyarakat Keluhkan Fakta di Lokasi, Janji Protes Bupati di Rapat Tujuh Blok IPR 

Parigi180 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJARSULTENG.COM– Besok, 27 Februari 2025 direncanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong Parimo) menggelar rapat dengan semua stakholders terkait tindaklanjut izin pertambangan rakyat (IPR) di tujuh blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) Buranga Kecamatan Ampibabo.

Baca JugaHasil RDP Komisi II DPRD Parimo, Aktivitas Pengelolaan Pertambangan di Buranga Perlu Dihentikan Sampai Ada Kesesuaian WPR di Parimo

Selain itu tindaklanjut Rapat Koordinasi Pemeriksaan Uji Administrasi dan Penyampaian Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Sebelumnya digelar di Palu, sebuah hotel.

Rapat yang undangannya ditandatangani Penjabat Bupati Richard Arnaldo, bernomor 000.15/27.47/846 TAPEM mengundang tokoh masyarakat. Lantas apa tanggapan para tokoh masyarakat setempat?

Usman, salah satunya. Kepada media via daring ia tidak mau membahas dahulu tindaklanjut UKL UPL tujuh blok Buranga. Ia meminta pertemuan tersebut difokuskan pada tiga koperasi yang telah ada, bukan tujuh koperasi yang sebelumnya disoroti dalam pembahasan tingkat provinsi.

“Iya Bu, tiga koperasi waktu di provinsi kemarin kami diarahkan, tapi topik kami besok itu adalah tiga koperasi yang sudah ada dengan bukti-bukti yang ada. Yang harus dibahas adalah tiga koperasi yang wajib sesuai prosedur. Besok kami akan lebih fokus ke tiga koperasi, dan kami tidak akan membahas tujuh koperasi yang akan urus IPR. Sorotan utama kami adalah tiga koperasi ini,” ujar Usman.

Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan fokus antara tokoh masyarakat dengan agenda yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Camat Ampibabo, Mardiana, membenarkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang berlangsung di Hotel Paramasu, Palu. Menurutnya, pertemuan ini dilakukan atas permintaan pimpinan sidang untuk membahas berbagai aspek terkait keberlanjutan aktivitas pertambangan di Desa Buranga.

Namun, saat ditanyakan mengenai tiga koperasi yang telah beroperasi, Mardiana mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut. ‘’Maaf de, sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat seperti di Paramasu untuk tiga koperasi,” ungkapnya.

Beberapa pejabat dan instansi yang turut diundang dalam pertemuan ini antara lain:

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Kejari Kabupaten Parigi Moutong

Kapolres Parigi Moutong

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Parigi Moutong

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong

Kabag Sumber Daya Air Kabupaten Parigi Moutong

Konsultan Koperasi

Kepala Desa Buranga & Kepala Desa Ampibabo

Tokoh masyarakat Desa Buranga & Desa Ampibabo

Pengurus BPD Buranga & BPD Ampibabo

Kepala Dusun V Desa Buranga

Pengurus tujuh koperasi yang terkait

Selain itu, tembusan undangan juga dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah sebagai laporan resmi.

Pertemuan ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan terkait pertambangan di Desa Buranga. Pemerintah Kabupaten Parimo berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan kontribusi maksimal guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai tata kelola yang baik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *