Stakeholder  Pembiaran Terhadap Tambang Emas Ilegal di Parimo, Rugikan Pertanian dan  Lingkungan Terancam Rusak

Parigi160 Dilihat
iklan

PARIMO, PIJARSULTENG. COM, – Stakeholder terkait ( Pemkab, DPRD, Polsek, Polres) lakukan pembiaran terhadap pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng)

Berapa bulan terakhir setelah beraktifitasnya tambang ilegal tersebut telah menjadi sorotan akibat pembiaran aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga melibatkan oknum dari luar daerah.

Aktivitas ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan tetapi juga menghancurkan sektor pertanian dan perkebunan

Menurut salah satu warga Desa Ongka, Lambunu, Taopa, Lobu, Buranga tambang-tambang emas ilegal itu lokasinya meluas hingga ke beberapa kecamatan di Parimo.

“Kami sangat kecewa dan marah. Banyak yang datang dari luar dan merusak lingkungan disini hanya pemerintah dan aparatur hanya tinggal diam. Sama siapa lagi kami mengadukan desa kami,”tegasnya.

“Kebun durian, sawah, coklat, dan dampak air semakin keruh, dampak aktivitas penambangan ini,” ujarnya dengan nada jengkel.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya membahayakan ekosistem tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat. Banyak petani mengeluhkan hasil panen yang menurun akibat lahan-lahan yang tercemar oleh limbah tambang.

Sistem irigasi sawah terganggu, dan beberapa lahan pertanian berubah menjadi gundukan tanah lumpur.

Selain itu, masyarakat juga mencemaskan dampak jangka panjang terhadap kualitas udara dan tanah di wilayah mereka.

“Limbah tambang mencemari sungai yang biasa kami gunakan untuk mengairi sawah dan kebutuhan sehari-hari. Kalau ini terus dibiarkan, masa depan pertanian di Parimo bisa terancam,” tambah warga Lai.

Aktivitas penambangan emas ilegal ini juga diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki jaringan kuat, sehingga penindakan hukum menjadi tantangan tersendiri. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas penambangan ilegal

“Kalau tidak ada tindakan, kami khawatir kerusakan ini akan semakin meluas. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali seperti semula agar bisa terus bertani dan berkebun untuk menghidupi kebutuhan masa depan.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini.

Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan adalah solusi yang sangat dibanggakan.

Maraknya tambang emas ilegal di Parimo tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan, tetapi juga merugikan sektor ekonomi berbasis pertanian,perkebunan yang telah lama merugikan masyarakat.

Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mengatasi masalah ini demi keinginan hidup dan lingkungan di Parimo. YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *