Sekda Parimo Ingatkan Kades untuk Miliki DTKS yang Akurat

Daerah, Parigi97 Dilihat
iklan

PARIMO.PIJARSULTENG.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong(Parimo) Zulfinasran, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parimo tentang pentingnya memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akurat. Hal ini disampaikan dalam rapat pengukuhan masa jabatan Kades di Auditorium Kantor Bupati, (17/8/2024).

Zulfinasran, menegaskan bahwa pemutakhiran data DTKS merupakan langkah krusial untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan sosial daerah dan pusat dapat terdaftar dengan benar.

“Saya minta Kades agar masyarakat kita yang betul-betul berhak mendapatkan jaminan sosial di Daerah dan Pusat segera dilaporkan”ujarnya.

Baca JugaTahun ini, BPN Parimo Lakukan Penyerahan Sertifikat PTSL Sebanyak 254 Bidang di Kecamatan Sidoan

Zulfinasran meminta agar kades segera melaporkan masyarakatnya yang layak namun belum terdaftar dalam DTKS, sebab masih banyak ditemukan masyarakat miskin berhak menerima bansos akan tetapi tidak terdaftar dalam DTKS.

Hal ini penting untuk mencegah kesulitan dalam penerimaan bantuan sosial, seperti BPJS Kesehatan, yang dibiayai oleh daerah maupun pusat. Sekda berharap agar kades dapat aktif melakukan verifikasi dan pengusulan kembali ketika diketemukan masyarakat layak dan berhak diusulkan dalam DTKS sehingga bantuan sosial benar-benar dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

“Sampai saat ini masih banyak masyarakat tidak terdaftar dalam DTKS nanti sakit baru urus bantuan sosial kesehatannya” tambahnya.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial akan melakukan uji petik terhadap data DTKS hasil verifikasi dan usulan baru dari desa tujuannya adalah memastikan kebenaran dan keakuratan data yang dimiliki masing-masing desa se-Kabupaten Parigi Moutong.

Sekda Zulfinasran, mengatakan jika nanti diketemukan masyarakat tidak berhak masuk dalam DTKS dan telah mengginakan fasilitas bansos BPJS daerah maupun pusat maka yang bersangkutan wajib mengembalikan anggaran tersebut.

“Saya kira pak kades masih ingat, soal biaya yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa ini telah diberlakukan beberapa tahun lalu” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *