Segera Moratorium Izin Produksi Tambang Nikel, WALHI Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Morowali dan Morowali Utara

Daerah, Sulteng202 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. COM, – Merespon bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Dusun Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, pada Jumat (3/1/2025) pukul 17.30 Wita yang menewaskan 1 orang dan 3 lainya mengalami luka-luka.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, minta Pemerintah dan Pemerintah Daerah segera evaluasi secara mendalam seluruh izin produksi pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara dan hentikan sementara atau moratorium izin pertambangan nikel yang ada di sana, jika Pemerintah tidak lakukan maka tidak ada jaminan dimasa akan datang tidak akan terjadi bencana alam bahkan akan lebih besar lagi banjir bandang terjadi dan kerusakan lainnya, jika terus dibiarkan.

Bencana banjir yang disertai material longsor ini, bukan hanya kali ini terjadi di Dusun Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo jaya. WALHI Sulawesi Tengah menduga, akibat aktivitas pertambangan nikel, yang dilakukan secara terus menerus di wilayah hulu, berdampak pada rusaknya kawasan hutan sebagai wilayah penyangga, mengakibatkan bencana alam banjir dan longsor yang terus berulang.

Bencana ekologis ini juga merupakan salah satu bentuk nyata dari dampak program hilirisasi nikel yang dicanangkan selama ini oleh Pemerintah yang tentunya mengorbankan kawasan hutan dan wilayah kelola rakyat yang selama ini dipertahankan.

Diketahui wilayah Kecamatan Soyo Jaya, terdapat IUP pertambangan nikel dengan total luas keseluruhan kurang lebih 2.070,58 hektar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *