PALU.PIJARSULTENG.COM,- Kini Partai Amanat Nasional (PAN) Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) jelang voting day pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai berseteru karena tidak transparansi soal dana.
Membuat sejumlah pengurus mempertanyakan dana bantuan yang masuk ke kas DPW PAN Sulteng.
Hal itu dibenarkan ketua harian DPW PAN Sulteng Suprapto Dg Situru bersama sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulteng lainnya mengajukan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada ketua Rusli Dg Palabi dan Sekretaris Yahya R Kibi DPW PAN Sulteng di Jakarta.
Surat pernyataan penolakan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.
Ketua Harian DPW PAN Sulteng Suprapto Dg Situru menuturlan, selama Kepemimpinan keduanya, jarang melakukan konsolidasi Partai dan kegiatan rapat Partai.
” Setiap rapat Partai DPW PAN Provinsi Sulteng tidak pernah melaporkan dana Partai bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Badan Kesbang Pol Provinsi Sulteng (APBD),” kata Suprapto turut didampingi H.Hamzah Rudji di Kantor DPW PAN Sulteng, Jalan Hangtua, Kota Palu, Jumat (8/11/2024).
Suprapto mengatakan,tentang dana Saksi untuk Pileg 2024 diberikan oleh DPP PAN menjadi Polemik ditingkat DPW PAN dan DPD PAN di 12 (Dua Belas) Kab, 1 (Satu) Kota di provinsi Sulteng.
Karena Dana disalurkan itu Pengurus DPW dan DPD tidak mengetahui pasti nilai/Jumlahnya, sehingga Pengurus DPW dan DPD berasumsi ada indikasi penyalagunaan Dana saksi diPileg 2024 yang berimbas pada penurunan perolehan Kursi Legislatif di Pileg 2024 di Kabupaten dan Provinsi Sulteng
Lebih lanjut kata Suprapto untuk Pra Pilkada Gubernur dan Bupati Provinsi Sulteng, DPW PAN Provinsi Sulteng tidak membentuk Tim Pilkada dituangkan dalam Surat Keputusan partai PAN, hanya sekadar lisan.
“Dalam Proses Penjaringan Bakal Calon Gubernur, Bupati dan Walikota di Provinsi
Sulteng tidak ada Kordinasi yang intens dan terbuka antara DPW khususnya Ketua dan Sekretaris dengan DPD PAN Sulteng,”bebernya.
Ironinya kata Suprapto,beberapa Calon Bupati ditetapkan oleh DPP PAN tidak sepengetahuan beberapa DPD PAN seperti Kabupaten Poso, Buol, dan Tojo Una – una.
“Konsolidasi Partai untuk Pemenangan Calon Gubernur yang diusung oleh DPW PAN Sulteng Ketua dan Sekretaris tidak pernah melibatkan Pengurus DPW PAN Sulteng,” ujarnya.
Kemudian kata Suprapto , kendaraan Operasional diberikan oleh Kandidat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dikuasai oleh Sekretaris DPW PAN saja dan tidak memberi peluang kepada Pengurus lain DPW PAN Sulteng untuk mengunakan mobil tersebut dalam kegiatan Kampanye.
Pelaksanaan Rakerwil Jum’at 08 November 2024 dilaksanankan dinilai : bersifat dadakan, asal asalan karena tidak memperlihatkan agenda dibahas.
“Seperti menjabarkan hasil permusyawaratan dalam bentuk Program Kerja,”katanya.
Dikonfifmasi terpisah Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabi di nomor whatsappnya 0822 9355 XXXX baik melalui whatsapp dan Telpon belum memberikan respon,meskipun nada panggilan masuk.