PARIMO.PIJARSULTENG.COM, –
Proyek Septic Tanck yang pernah ditayangkan di media ini edisi 11 Juni 2024
Baca juga : Warga Parimo Sebut Proyek Septic Tank Mangkrak Alias Mubazir
kembali menyajikan pemberitaan terkait Proyek Septic Tanck mangkrak alias mubazir itu kembali menunai protes.
Pasalnya proyek itu setelah ada penyidikan dan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Negeri (kejati) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan menghadirkan Hance Maido ST, M.Si alias Eghy selaku PPTK yang juga Kepala Seksi Penataan Bangunan Lingkungan dan Pengembangan Pemukiman Bidang Cipta Karya Parimo pada Dinas PUPRP, untuk di dengarkan penjelasannya. Namun, beliau belum membawa bukti – bukti data yang diminta pihak Kejati Sulteng medio (17/9/2024) sehingga harus melengkapi berkasnya terlebih dahulu.
Untuk itu dibuatlah berita acara penyerahan NPHD yang menyatakan bahwa semua unit yang telah diserahkan itu berfungsi dengan baik padahal di lapangan tak sesuai fakta dan kenyataan.
” Kami sebenarnya tidak ingin mempermasalahkan siapa – siapa dan kami tak ingin mempersulit siapa pun itu. Hanya jika keberadaan proyek itu disuruh buat tak sesuai di lapangan ya apa boleh buat kami mau saja di suruh teken tapi ibu bisa cek lagi dan liat sendiri di lapangan kondisi proyek itu karena intinya kita tidak ingin mempersulit siapa pun itu, ” Jelas salah satu kades.
Proyek itu juga kata kades, sifatnya proyek pemberdayaan sehingga perlu melibatkan masyarakat dalam mengerjakan proyek tersebut maka dibentuklah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang memiliki pengurus ketua, sekertatis dan anggota serta didampingi seorang fasilitator sehingga setiap KSM yang telah dibentuk memiliki rekening masing – masing untuk selanjutnya dana tersebut masuk di rekening itu.
Setelah pencairan dana itu di kelola pihak KSM. KSM sebagai warga penerima manfaat itu yang harusnya terlibat dalam pembelanjaan barang – barang yang dibutuhkan.
Namun beberapa anggota KSM mengeluhkan karena tak sesuai dari kenyataannya.
Sukma bukan nama asli mengakui jika dirinya selaku sekertaris KSM , membenarkan jika dana itu hanya nebeng di rekening tapi semua kebutuhan bukan anggota KSM yang membelanjakan tapi pihak rekanan.
” Kami selaku warga terkesan jadi boneka saja yang tinggal terima beres. Jadi apa hendak dikata mereka lebih paham, ” Jelas Sukma salah satu KSM yang telah dibentuk.
Sementara salah seorang kades juga telah membenarkan jika berita acara itu sudah mereka teken atas permintaan dari rekaman pasalnya berita acara sebelumnya tercecer jadi harus diperbaharui kembali.
” Kami terkesan di desak jadi kami teken, sebenarnya kami itu inginnya itu proyek septictank itu berdampak baik ke warga pengguna tapi kenyataannya tidak bisa difungsikan, azas manfaatnya tidak ada tak berdampak, ” beber kades. YUN