Proyek SepticTanck Mangkrak Alias Mubazir Kembali Menunai Protes

Parigi227 Dilihat
iklan

 PARIMO.PIJARSULTENG.COM,
Proyek Septic Tanck yang pernah ditayangkan di media ini  edisi 11 Juni 2024

Baca jugaWarga Parimo Sebut Proyek Septic Tank Mangkrak Alias Mubazir 

kembali menyajikan pemberitaan terkait Proyek Septic Tanck mangkrak alias mubazir itu kembali menunai protes.

Pasalnya proyek itu setelah  ada penyidikan dan pemeriksaan dari  Kejaksaan Tinggi Negeri (kejati) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan menghadirkan Hance Maido ST, M.Si  alias Eghy selaku PPTK  yang juga Kepala Seksi Penataan Bangunan Lingkungan dan Pengembangan Pemukiman Bidang Cipta Karya Parimo pada Dinas PUPRP,   untuk di dengarkan penjelasannya. Namun, beliau belum membawa bukti – bukti data yang diminta pihak Kejati  Sulteng medio  (17/9/2024) sehingga harus melengkapi berkasnya terlebih dahulu.

Baca jugaPekerjaan Pembangunan Proyek Septictank yang Terkesan Mubazir Kini Telah Mendapat Tanggapan dari Kejati Sulteng.

Untuk itu dibuatlah berita acara penyerahan NPHD yang menyatakan bahwa semua unit yang telah diserahkan itu berfungsi dengan baik padahal di lapangan tak sesuai fakta dan kenyataan.

Kepala Desa Olobaru kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parimo. Foto : istimewa/PJR.COM

” Kami sebenarnya tidak ingin mempermasalahkan siapa – siapa dan kami tak ingin mempersulit siapa pun itu. Hanya jika keberadaan proyek itu disuruh buat tak sesuai di lapangan ya apa boleh buat kami mau saja di suruh teken tapi ibu bisa cek  lagi dan liat sendiri di lapangan kondisi proyek itu karena intinya kita tidak ingin mempersulit siapa  pun itu, ” Jelas salah satu kades.

Proyek itu juga kata kades, sifatnya proyek pemberdayaan sehingga perlu melibatkan masyarakat dalam mengerjakan proyek tersebut maka dibentuklah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang memiliki pengurus ketua, sekertatis  dan anggota serta didampingi seorang fasilitator sehingga setiap KSM yang telah dibentuk memiliki rekening masing – masing untuk selanjutnya dana tersebut masuk di rekening itu.

Setelah pencairan dana itu di kelola pihak KSM. KSM sebagai warga penerima manfaat itu yang harusnya terlibat dalam pembelanjaan barang – barang yang dibutuhkan.

Namun beberapa anggota KSM mengeluhkan karena tak sesuai dari kenyataannya.
Sukma  bukan nama asli mengakui jika dirinya selaku sekertaris KSM , membenarkan jika dana itu hanya nebeng di rekening tapi semua kebutuhan bukan anggota  KSM yang membelanjakan tapi pihak rekanan.

” Kami selaku warga terkesan jadi boneka saja yang tinggal terima beres. Jadi apa hendak dikata mereka lebih paham, ” Jelas Sukma salah satu KSM yang telah dibentuk.

Sementara salah seorang  kades juga telah membenarkan jika berita acara itu sudah mereka teken atas permintaan dari rekaman pasalnya berita acara sebelumnya tercecer jadi harus diperbaharui kembali.

” Kami terkesan di desak jadi kami teken, sebenarnya kami itu inginnya itu proyek septictank itu berdampak baik ke warga pengguna tapi kenyataannya tidak bisa difungsikan, azas manfaatnya tidak ada tak berdampak, ” beber kades. YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *