Pekerjaan Pembangunan Proyek Septictank yang Terkesan Mubazir Kini Telah Mendapat Tanggapan dari Kejati Sulteng

Parigi, Sulteng728 Dilihat

PARIMO. PIJARSULTENG. COM – Sejak digulirkan berita tentang proyek mangkrak medio Juni 2024,pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) rupanya tidak tinggal diam.

Mereka langsung melakukan inpeksi ke lapangan untuk melihat langsung proyek yang diberitakan tersebut yang tayang edisi 11 Juni 2024 pada Pijar Sulteng,.Com. Selang empat bulan lamanya mereka menyelidiki sehingga tibalah waktunya untuk melakukan pemanggilan atau konfirmasi kepada mereka yang bersangkutan.

Baca Juga : Warga Parimo Sebut Proyek Septic Tank Mangkrak Alias Mubazir 

Saat ini telah terkonfirmasi dari pihak Dinas PUPRP yakni Kepala seksi penataan bangunan lingkungan dan pengembangan pemukiman Bidang Cipta Karya Parimo, Hance Maido ST., M. Si yang biasa disapa Eghy

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyidikan, ( Kasipenkum) Kejati Sulteng,  Laode Abdul Sofyan, S.H,. M.H

Pihaknya telah melakukan pemanggilan ke beberapa orang yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya terkait proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2020. Salah satunya dari dinas  PUPRP Parimo

” Kita sudah memanggil person dari Dinas PUPRP Parimo selaku PPTK pada kegiatan tersebut. Hanya saja data yang disampaikan belum lengkap sehingga diminta dilengkapi kembali dalam waktu seminggu, ini juga agar kasus yang tengah di dalami itu  bisa rampung secepatnya,” jelasnya

Lanjut Reza dalam melakukan penyelidikan harus mempertimbangkan semua kondisi dan melihat semua aspek yang ada, sehingga tidak ada yang dirugikan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

” Insya Allah kita melakukan pemeriksaan penuh ke hati – hatian dan selalu transparan dengan media, ” Demikian . YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *