TOMINI. PIJARSULTENG.COM,- Proyek pembangunan 11 unit MCK di Desa Tingkulang, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) , Sulawesi Tengah ( Sulteng) , terancam mangkrak.
Hingga kini, sampai berita ini 16 Desember 2024 ditayangkan, belum ada satu unit MCK pun yang rampung terbangun, padahal masa kontraknya sampai akhir Desember 2024.
Proyek ini dikelola oleh CV Trisipaka Utama melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya air (Cikasda) Sulteng.
Kepala Desa Tingkulang mengungkapkan bahwa masyarakat sudah mendesak agar proyek tersebut segera diselesaikan.
“Kami sangat berharap proyek ini cepat selesai karena kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas MCK sangat mendesak. Warga sudah mulai kehilangan kesabaran karena MCK yang dinantikan itu belum juga rampung,”tegasnya.
Apa hendak dikata, proyek ini berjalan lambat, sehingga menimbulkan keresahan membuat para tukang resah pasalnya upah mereka belum terbayarkan. Saat ini para tukang, sopir ojek motor pengangkut material pasir, hingga pekerja pencetak batako mengeluh mereka mengaku belum menerima pembayaran. Padahal telah berkerja berhari – hari. Namun upahnya tak kunjung dibayar.
” Kami diminta cepat melakasanakan pekerjaan pembangunan MCK, telah bekerja berhari – hari namun belum menerima upah. vitamin U nya tidak cepat bagaimana kita bekerja jika semuanya tidak lancar, ” ketus Tukang Ardi dengan nada jengkel diamini para tukang lainnya saat ditemui di lokasi pekerjaan MCK, Senin (16/12/2024).
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Semua tukang yang terlibat merasa dizolimi.
“Kami berharap pihak pelaksana bertanggung jawab. Kami sudah bekerja keras, tetapi sampai sekarang belum dibayar. Padahal, kami juga butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah seorang tukang yang enggan disebutkan namanya.
Pihak CV Trisipaka Utama sebagai pelaksana proyek hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan masalah pembayaran.
Membuat Proyek ini menjadi sorotan masyarakat Desa Tingkulang yang berharap fasilitas MCK dapat segera digunakan.
Apalagi anggaran yang dialokasokan terbilang besar. Masyarakat menuntut tanggung jawab dari pihak terkait.
Sampai hari ini pun belum ada monitoring dari Pihak Dinas Cikasda Provinsi Sulteng.
” Diharapkan pihak Dinas turun tangan melihat dan memastikan proyek pembangunan MCK ini sesuai dengan spesifikasi , mulai dari penggunaan bahannya pasir saja sudah menggunakan pasir laut. Ini juga sudah menyalahi spesifikasi. Namun, Kami harapkan juga MCK ini bisa segera rampung sesuai kontrak dan minta pihak rekanan untuk membayar upah tukang secepatnya ” Harap Ardi dan Kades. Yun