PARIMO. PIJARSULTENG.COM– Penolakan terhadap tambang yang beroperasi di Palili, Rambai, Bonto Cabang Kanan di Kecamatan Moutong yang aliran limbahnya masuk ke Sungai Palili datang dari para Kades di wilayah Kecamatan Moutong dan Kecamaran Toapa.
Saatnya Kapolres Parimo untuk segera turun tangan menindak lanjuti keluhan dari masyarakat baik dari tokoh masyarakat, para Kades dan dari OPD terkait seperti Kepala BPD Parimo.

” Kami heran kenapa aparat penegak hukum belum ada yang menindak lanjuti, apakah mereka sudah ada komitmen fee antara aparat dengan pemilik tambang ilegal ini, atau nanti ada korban baru mereka bertindak. ” Tegas Kades Pande diaminkan Kades Tuladenggi Pante, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gio Barat yang mewakili Kades Gio Barat Kecamatan Moutong.
Apalagi mereka semua telah menyatakan sikap agar pengoperasian tambang tersebut untuk segera dihentikan. Begitu juga pengoperasian tambang ilegal di wilayah cabang kiri kecamatan Moutong dan di Wilayah area Hulu Sungai Taopa.
“Kami, sebagai perwakilan masyarakat desa, dengan tegas menolak tambang emas ilegal yang hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kami meminta Aparat utama Kapolres dan kapolsek setempat untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tersebut,” ujar Kades Pande dikatakan kades Tuladenggi Pantai dengan membuat surat pernyataan resmi.
Baca Juga : Warga Kecamatan Moutong Keluhkan Sungai Taopa Keruh Akibat Tambang Emas Ilegal, Pihak Aparat Diminta Tegas
Hal senada diungkapkan oleh Kades Tuladenggi Pante, yang menyoroti dampak lingkungan akibat penambangan ilegal ini. Menurutnya, aktivitas penambangan emas tanpa izin telah mencemari aliran sungai Taopa, tambak empang, yang siap mengancam sumber mata pencaharian warga yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dengan berempang,” Tegasnya.
“Tambang ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengorbankan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang. Kami mendesak pemerintah dan pihak keamanan untuk segera mengambil tindakan nyata,” tegasnya.
Ketua BPD Gio Barat juga menambahkan bahwa penambangan emas ilegal tersebut telah memicu keresahan di kalangan masyarakat. Ia menilai keberadaan tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka potensi konflik.
“Kami tidak ingin masyarakat terpecah akibat aktivitas ini. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil oleh pihak yang berwenang untuk memastikan aktivitas penambangan emas ilegal ini dihentikan sepenuhnya,” ujar Ketua BPD Gio Barat
Ketiga tokoh desa tersebut sepakat untuk terus menangani masalah ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas demi kesejahteraan dan harapan hidup masyarakat di desanya.***