Tolak Aktifitas Tambang Di Moutong, Para Kades Sampaikan Ke Kuatiran Masyarakatnya. Polres Parimo Diminta Tegas

Uncategorized169 Dilihat
iklan

PARIMO.PIJARSULTENG.COM– Tolak Aktifitas tambang di Kecamatan Mautong kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang tersebar di beberapa desa, sehingga para Kades tak ijinkan aktifitas tambang dijalankan di daerahnya.

Entah siapa yang memberi ijin sehingga mereka berani melakukan aktifitas tambang di wilayah itu, darinya masih mencari siapa sebenarnya yang pemilik tambang ini.

Ungkap Kades, Paria, diamini Kades Tompo dan Kades Sibatang.

” Air sungai yang dialiri limbah tambang tersebut mencemari lingkungan dan air bersih yang digunakan warga untuk keperluan hari – hari, ” Jelas Adib Kades Paria, Ikhwan Kades Tompo dan Thamrin Hasan Kades Sibatang saat ditemui di lokasi pertambangan, Rabu (12/11/2024)

Adib mengatakan Air sungai yang dulunya jernih kini berubah warna menjadi cokelat pekat, diduga akibat aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Palili, serta Kampung Rambai, Bonto Cabang kanan, Desa Paria, Desa Tompo, Desa Sibatang begitu juga di Kampung Cabang Kiri kecamatan Moutong.

Areal yang baru saja digunakan menjadikan aktifitas tambang tersebut berada diarea hulu Sungai Taopa.

Hal itu jg dibenarkan salah seorang warga inisial YN (45), jika air di seputaran hulu sungai itu sudah tak baik – baik saja, membuat perubahan kualitas air di sungai ini dan itu sudah berlangsung beberapa terakhir ( Empat bulan. red) .

“Dulu kami biasa menggunakan air sungai tersebut, untuk kebutuhan sehari-hari, seperti digunakan untuk air bersih di Dapur, mencuci dan mandi. Tapi saat ini, airnya sudah tak layak lagi sudah nampak keruh dan tidak bisa digunakan lagi,” ujar YN dengan nada jengkelnya.

Selain itu diaminkan oleh Hendra yang juga salah satu warga yang berdomisili di daerah tersebut, katanya aktivitas penambangan emas ilegal semakin marak di wilayah hulu Sungai Taopa.

Alat berat seperti ekskavator terlihat beroperasi di area itu, dengan aktifitas menggali dan mengolah material tanah untuk mendapatkan emas.

Limbah hasil pengolahan kemudian langsung dibuang ke sungai, mencemari udara dan merusak ekosistem sekitarnya.

Untuk itu, Hendra mendesak pemerintah daerah ( Pemda) dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penambangan emas ilegal.

Mereka berharap pihak berwenang dapat menutup aktivitas tersebut dan memulihkan kualitas air Sungai Taopa. Dirinya berharap aparat hukum harus bijak dalam mengembang amanah tersebut jangan bersembunyi dibalik layar.

” Aktifitas tambang dikelolah itu pasti ada backingan sehingga kami harap kan aparat hukum di daerah itu bijak dalam menyikapi bukan, ‘ tegas Hendra diaminkan oleh warga sekitarnya.

Ia berharap keluhan mereka segera ditindaklanjuti agar Sungai Taopa bisa kembali menjadi sumber kehidupan yang bersih dan layak digunakan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *