PALU. PIJARSULTENG. COM, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas lll A di desa Maku,Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ( Sulteng) tercatat sebagai Lapas Perempuan capai 83 persen narapidana (napi)kesandung Narkoba selebihnya 17 persen napi tindak pidana.
83 persen itu menjadikan Lapas Perempuan di Sulteng tertinggi se Indonesia. Hal itu tetungkap dalam siaran pers kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (4/8/2023).

Lanjut dia, data yang ada di Lapas Perempuan Kelas llA, dari jumlah narapidana 178 orang, terdapat 83 persen narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Angka ini cukup tinggi, dan sangat disayangkan karena berdasarkan hitungan prevelensinya 2,80 persen dari jumlah penduduk di Sulteng 3 juta jiwa yang berumur dari 15 -64 tahun.
“Secara nasional Napi Perempuan di Sulteng tertinggi di Indonesia sebagai pengedar Narkoba ,” ungkap Monang Situmorang.
Baca juga : Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Tekankan Tertib Administrasi Kepegawaian Optimalkan Tusi
Dia mengatakan, pada umumnya mereka berperan sebagai pengedar narkoba dimana sebagian besar narapidana kasus narkoba di Lapas Perempuan Kelas lll A adalah ibu rumah tangga dan pekerja. Mereka terjerat kasus narkoba karena faktor ekonomi dan lingkungan.
“ Banyak dari mereka yang terjerat kasus narkoba karena faktor ekonomi. Mereka terpaksa menjadi kurir atau pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Monang.
Monang menuturkan lagi, selain BNNP Sulteng, Lapas Perempuan Kelas lll A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengurangi angka kasus narkoba di kalangan narapidana. Upaya tersebut di antaranya dengan memberikan layanan rehabilitasi narkoba, bimbingan konseling, dan pelatihan keterampilan.
“Kami berharap upaya yang kami lakukan dapat membantu narapidana untuk lepas dari ketergantungan narkoba dan menjalani hidup yang lebih baik,” kata Monang.
Monang juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui ada warga yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba,” ujar Monang.SAH