PALU. PIJARSULTENG.COM,- Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan bahwa peran pers sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, bakal dihelat pada 27 November mendatang.
Demikian dikemukakan, Dr Nisbah, Komisioner KPU Sulteng, saat kegiatan pelayanan pers dalam rangka sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ( Wagub) Sulteng tahun 2024 yang dikemas dalam nuansa coffee morning di salah satu cafe di Palu, Minggu (28/07/2024).
Baca Juga : KPU Sulteng Sosialisasi Tahapan Pilkada Bagikan Bunga dan Coklat ke Jalan
Pada acara coffe morning kali ini bertujuan meningkatkan silaturahmi dengan para jurnalis. Dan pada kesempatan itu, pihak KPU juga menghadirkan Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat Cherly Trisna Ilyas dan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sulteng, Yardin Hasan sebagai narasumber dan sejumlah insan pers dari berbagai media cetak, media online dan media elektronik yang ada di Palu turut hadir.
Tak dipungkiri bahwa pada pelaksanaan diberbagai tahapan Pilkada 2024, pastinya akan terjadi kenstelasi politik atau gesekan-gesekan dimana-mana dan di semua level. Karena itu dibutuhkan media sebagai penyampai informasi yang paling cepat ke masyarakat, tentunya harus mampu memberikan informasi yang jelas, akurat dan tidak syarat kepentingan. Sebab peran media dan insan pers harus independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Demikian halnya KPU,” ujar Dr. Nisbah.
Pihak KPU Sulteng terus berupaya memaksimalkan perannya dalam membangun kerjasama dan senantiasa terbuka dengan kawan-kawan media, sebut Nisbah. Terutama dalam penyampaian informasi terkait tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang sekarang ini tengah berjalan.
” KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tentunya sangat menghargai keberadaan media sebagai penyeimbang dalam menyampaikan informasi secara baik kepada masyarakat,” ujar Nisbah.
Sementara itu, Cherly sebagai Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat di KPU Sulteng memaparkan soal jadwal dan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada 2024 yang saat ini sudah berjalan. Sebagaimana tertuang dalam PKPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapandan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Hal senada dikesempatan yang sama, Yardin Hasan selaku Ketua AJI Sulteng mengajak serta mendorong rekan-rekan pers untuk berpartisipasi dan lebih kritis dalam mengawal seluruh proses pelaksanaan Pilkada 2024, baik itu terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pilkada maupun kepada para peserta atau para kandidat pilkada 2024.
” Sangat penting bagi rekan-rekan pers untuk melakukan pemberitaan sesuai fakta dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks. Hal terpenting adalah bagaimana kita sebagai insan pers juga harus mampu berpartisipasi dalam meningkatkan jumlah pemilih dan itu bisa kita melalui pemberitaan dengan memberikan informasi yang bisa mencerahkan masyarakat ,” tandasnya. SAH