JAKARTA, PIJARSULAWESI.com– Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait dengan tindakan aparat kepolisian yang membanting atau smackdown mahasiswa melakukan aksi di depan kantor Bupati Tangerang.
Ia meminta, aparat kepolisian tersebut harus diseret ke ranah hukum.
“Oknum pelakunya segera diproses baik secara kedinasan maupun secara pidana,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Pojoksatu.com.
Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan sikap pihak kepolisian yang membanting mahasiswa tersebut.
“Kalau cuma menangkap untuk diamankan masih bisa ditolerir, tetapi kenapa harus dibanting seperti itu,” tutur Habiburokhman.
Seperti diketahui, viral video seorang peserta aksi di Tangerang dibanting polisi ala ‘smackdown.
Aksi tersebut terjadi saat mahasiswa dari berbagai kelompok dibubarkan polisi di depan Kantor Bupati Tangerang.
Demo ini digelar bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Awalnya demo ini digelar secara damai, namun sejumlah massa mulai ricuh dengan petugas hingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Dalam video yang beredar, anggota kepolisian membubarkan massa secara paksa. Sejumlah mahasiswa pun mulai ditangkap.
Lantas seorang anggota kepolisian berseragam serba hitam menarik salah satu peserta aksi dari kericuhan.
Polisi berseregam hitam kemudian mengunci tubuh mahasiswa tersebut, lalu diangkat kemudian dibanting ke lantai.
Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Ia pun sempat tak sadarkan diri.
Sejumlah anggota kepolisian pun menghampiri dan membangunkan mahasiswa tersebut. Namun tampak terlihat mahasiswa tersebut sudah tak berdaya.
Atas hal tersebut, Kapolda Banten juga turut menyampaikan permintaan maafnya kepada mahasiswa berinisial MFA (21) atas aksi uluh anggotanya Brigadir NP.
Permintaan maaf itu langsung disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri
“Kami Polda Banten melalui Polresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA dan keluarga atas insiden kejadian ini,” ucap Wahyu di Tangerang, Rabu malam (13/10/2021)
Wahyu memastikan kondisi MFA baik, hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan oleh dr. Florentina Maas.
Hasil pemeriksaan anggota tubuh dan rontgen torax MFA baik.
“Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen torax, dengan kesimpulan riksa fisik baik, kesadaran composmentis (sadar penuh) dengan suhu 36,5 derajat dan diberikan obat juga vitamin,” ujarnya. (pojoksatu/pijarsulawesi)
Komisi III DPR Angkat Bicara Soal Mahasiswa Di-smackdown Polisi
