Pernah Usut Pelanggaran Etik Firli, Herry Isi Harinya dengan Memancing

Nasional491 Dilihat

JAKARTA, PIJARSULAWESI.com – Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan hanya dari pegawai tingkat bawah, tetapi juga terdapat eselon satu. Herry Muryanto yang merupakan mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) juga ikut didepak dari KPK.
Dalam unggahan Aulia Postiera pada laman akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo, Herry kini mengisi kesehariannya dengan menyalurkan hobi memancing dan membetulkan komputer.
“Herry Muryanto nama lengkapnya. Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Penyelidikan KPK. Sementara ini, mengisi harinya dengan bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing dan ‘ngoprek’ komputer,” kata Aulia, Kamis (14/10).
Saat menjabat sebagai Deputi PIPM, Herry yang memimpin pemeriksaan pelanggaran kode etik kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Firli bahkan terbukti melanggar etik karena melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Aulia dalam ungahannya menyayangkan, pelanggaran etik Firli saat itu tidak menjadi pertimbangan panitia seleksi calon Pimpinan KPK. Padahal, telah terbukti melanggar etik.
“Sayangnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak menjadi pertimbangan Pansel Pimpinan KPK dan Anggota DPR saat itu,” sesal Aulia.
Menurut Aulia, Herry merupakan mantan auditor investigasi BPKP. Dia bergabung menjadi tim penyelidik KPK pada 2006. Herry disebut sangat misterius, bahkan bagi banyak pegawai KPK tak banyak bicara dan selalu luput dari sorotan media.
“Banyak yang cuma kenal namanya, tapi belum pernah bertemu dengan orangnya secara fisik. Sosok penyelidik sejati yang selalu bekerja dalam diam,” ungkap Aulia.
Saat menjadi auditor BPKP, Herry pernah melakukan audit investigasi penyalahgunaan BLBI, tim asset tracing FORSAT BPPN, join audit dengan BI, BPPN, dan lain-lain. Bahkan sebelum Firli terpilih sebagai Ketua KPK, karier Herry Muryanto berjalan mulus.
“Di KPK, Pak Herry memulai karir sebagai penyelidik, menjadi Direktur Penyelidikan, Deputi PIPM dan Deputi Korsup. Karirnya moncer,” papar Aulia.
Tak heran banyak perkara besar yang sudah ditangani Herry selama mengabdi di KPK. Terlebih saat menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan tahun 2015 dan Direktur Penyelidikan tahun 2016-2018. Saat itu adalah masa-masa terbaik KPK melakukan penindakan korupsi.
Aulia menceritakan, selama di KPK, waktunya hanya dihabiskan di KPK dan rumah. Kebiasaannya datang paling awal dan pulang paling akhir dibanding anak-anak buahnya. Hal itu dilakukannya demi menjaga integritasnya.
“Katanya ke saya, menjadi Penyelidik KPK itu mau nggak mau harus menjadi seorang yang soliter,” pesan Aulia.
Dia tak memungkiri, sempat bertanya kepada Herry terkait rencananya ke depan. Tetapi hanya menjawab ingin santai terlebih dulu, mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, analisis situasi, baru ambil keputusan. “Khas penyelidik,” imbuh Aulia.
Meski demikian, Herry ternyata masih ingin mengabdi kepada bangsa dan negara. Dia mengaku siap jika negara masih membutuhkannya.
“Dia sampaikan juga dia sangat mencintai negara ini. Jika negara masih membutuhkan, dia akan selalu siap,” pungkas Aulia. (jpc/paluekspres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *