Kepala BPN Parimo, Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Parigi260 Dilihat

PARIMO. PIJAR SULTENG. COM, – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Wahjoe Noer Siswati didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bagus Budi Anggara bersama staf Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong meghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Parigi Moutong, Bapak Richard Arnaldo Djanggola dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong yang bertempat di ruang rapat Bupati, Parigi pada Selasa (06/08/2024)

 

Dalam agenda rapat kali ini membahas terkait tindak lanjut surat Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional perihal Tindak Lanjut Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024.

Hasil dari pembahasan terhadap agenda rapat diantaranya adalah :

1. Melakukan Pengolahan dan Analisis Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dapat ditindaklanjuti dengan Kegiatan Redistribusi Tanah pada tahun-tahun berikutnya di Kabupaten Parigi Moutong

2. Dalam rangka Pemenuhan dan Percepatan Target Kegiatan Redistribusi Tanah, maka Tanah Negara Lainnya ditetapkan sebagai objek Redistribusi Tanah

3. Merekomendasikan penetapan lokasi Redistribusi Tanah yang bersumber dari Tanah Negara Lainnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong tentang Penetapan Lokasi Redistribusi Tanah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024

4. Mendorong percepatan penyelesaian kegiatan Redistribusi Tanah dan berperan aktif dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah di Kabupaten Parigi Moutong

5. Mengkoordinasikan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor: S.925/PPKL/KUH/Pla.2/11/2020 tanggal 3 November 2020 tentang Penataan Batas Kawasan Hutan Dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTKH) di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Parigi Moutong seluas ± 2.903,8 Ha kepada Dinas Terkait

Wahjoe Noer Siswati berharap dengan adanya koordinasi seperti ini dapat menjalin kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong beserta Dinas terkait yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar dapat mendapatkan hasil yang baik yaitu berupa terpenuhinya target redistribusi tanah dan tanah masyarakat bersertipikat.Yun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *