Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi PIP Anggota DPR RI Hj.Sakinah Aljufri, S.Ag 

Sigi362 Dilihat
iklan

SIGI. PIJAR SULTENG. COM, – Dugaan pemotongan Dana Program aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sakinah Aljufri Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepala SMP Negeri 21 Sigi, Kabupaten Sigi, menjadi sorotan setelah munculnya laporan dari beberapa orang tua siswa siswi wali murid.

Informasi yang diperoleh mengindikasikan bahwa Kepsek SMP Negeri 21 Sigi, Ulfa yang secara resmi, diduga melakukan pemotongan dana Program aspirasi PIP yang seharusnya diterima oleh siswa-siswi yang memenuhi syarat.

Menurut keterangan dari beberapa orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, mereka menyampaikan bahwa dana Program Aspirasi PIP yang seharusnya cair tidak sesuai yang diterima oleh anak-anak mereka.

“Kami sudah berkali-kali menanyakan kepada kepala sekolah terkait dana PIP ini, namun tidak pernah ada penjelasan yang memuaskan dari pihak kepsek,”ujar salah satu orang tua siswa.

Sementara Kadisbud Kabupaten Sigi, Anwar yang ditemui di Dolo, Rabu, (7/8/2024) menjelaskan awalnya adanya laporan dari masyarakat maupun dari guru – guru yang ada disana setelah saya konfirmasi ke orang tua siswa murid penerima ternyata itu betul adanya maka saya menindaklanjuti menyurat ke Ispektorat Kabupaten Sigi untuk melakukan pemeriksaan khusus dan sekarang ini masih tahap pemeriksaan masih dalam proses pemeriksaan khusus dari tahun 2020 sampai 2024,”ujar Anwar.

Dan minggu lalu saya berkunjung ke SMPN 21 bertemu guru disana dan sudah dimintai keterangan semua dari ispektorat semua tenaga pendidik dan beberapa orang tua siswa penerima PIP juga sudah dimintai keterangan dari ispektorat.

“Lanjut anwar Pada dasarnya kami didinas menunggu hasil dari pemeriksaan khusus itu kemudian hasil dari laporan pemeriksaan nanti baru bisa kita ambil satu sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah (Ulfa) berdasarkan hasil temuan yang ada dan bukan cuma dana PIP yang kita minta untuk diperiksa melainkan ada juga laporan yang saya dapat dana bos juga,”tegasnya.

Ketika Kepsek dimintai konfirmasi via telefon terkait dugaan pemotongan ini, belum menanggapi sampai berita ini tayang.

PIP sendiri merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa-siswa dari keluarga kurang mampu. Dana ini diharapkan dapat membantu siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar mereka, seperti biaya buku dan seragam sekolah.

Pihak yang berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan ini agar kejelasan dan keadilan dapat ditegakkan. Para orang tua siswa yang terkena dampak dugaan pemotongan ini juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah terkait pengelolaan dana PIP yang diterima oleh siswa.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *