PARIMO. PIJARSULTENG.COM– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) menghadiri Undangan Komisi I DPRD Kabupaten Parimo dengan agenda Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Kabupaten Parimo, Selasa (07/01/2025).
Pertemuan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parimo, Irfain dan dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi I dari berbagai Dapil.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Parimo, Wahjoe Noer Siswati hadir langsung bersama Pejabat Pengawas Kantor BPN Kabupaten Parimo diantaranya Mochamat Khoirul Huda selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Amanda Maisura selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Hardianah Udji Mallawan selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Turut hadir juga Kepala Bagian Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Parimo, Rinaldi.
Dalam kesempatan pertemuan ini, para anggota DPRD Komisi I memberikan beberapa masukan dan saran hasil dari mendengarkan aspirasi dari masyarakat dari Dapil masing-masing kepada Kantor BPN Parimo agar kiranya dapat terus memberikan informasi dan Layanan Pertanahan kepada masyarakat yang optimal dan jelas, mulai dari segi persyaratan administrasi, jangka waktu penyelesaian permohonan layanan pertanahan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan taksiran biaya dalam kepengurusan layanan pertanahan.
Wahjoe Noer Siswati s menyambut baik masukan serta saran yang diberikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Parimo guna menjadi bahan acuan untuk menjadi evaluasi dan meningkatkan Standar Layanan Pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Parimo. YUN