PALU. PIJARSULTENG. COM, – Bersama tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar rapat koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM yang berada di Wilayah Sulteng, Kamis, (10/8/2023).
Melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait seperti Perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah ( Sulteng), Perwakilan Sekertariat Daerah Provinsi Sulteng, Perwakilan BPN/ATR Provinsi Sulteng, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Palu serta Perwakilan PT Pos Indonesia, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak bersama Sukowijono selaku Analis Hukum Madya Yankomas Wilayah III serta turut dihadiri oleh Suzana Eva Silo Kepala Sub. Bidang Pemajuan HAM dan para analis hukum Yankomas baik dari Ditjen HAM maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Baca Juga : Tim Bola Volly Kanwil Kemenkumham Sulteng Amankan Tiket Final Kejuaraan Bola Volly HDKD Ke-78 Tahun 2023
Adapun yang menjadi pembahasannya yakni mengenai masalah ketenagakerjaan hingga konflik agrarian yang saat ini menjadi perhatian serius dari para K/L di Sulteng khususnya Kanwil Kemenkumham Sulteng dipimpin oleh Budi Argap Situngkir.
Berjalan dengn atraktif, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum guna memonitor perkembangan tindak lanjut penanganan sebagai bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan HAM di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.****