PALU.PIJARSULTENG.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik dalam upaya mengoptimalkan layanan hukum di daerah.
Hal ini diwujudkan melalui pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Ir. Amar, membahas sinergitas dalam pengembangan layanan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Pertemuan yang berlangsung di Kampus Untad Palu ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan sivitas akademika Untad. Kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses layanan hukum dengan melibatkan akademisi serta mahasiswa dalam berbagai program.
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya peran akademisi dalam mendukung penguatan sistem hukum di Sulawesi Tengah. “Kolaborasi dengan universitas sangat strategis dalam mempercepat diseminasi hukum serta mendorong partisipasi aktif sivitas akademika dalam berbagai program layanan hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.
Beberapa poin utama kerja sama yang dibahas meliputi:
1. Peningkatan Kesadaran dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
• Kemenkum Sulteng dan Untad akan bekerja sama dalam sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum.
• Program ini bertujuan untuk melindungi hasil inovasi, penelitian, serta karya seni dan budaya dari sivitas akademika Untad agar memiliki nilai ekonomi dan legalitas yang lebih kuat.
2. Optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU)
• Kemenkum Sulteng akan memperkenalkan berbagai layanan AHU, seperti pendaftaran badan hukum, legalisasi dokumen, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan aspek hukum perdata.
• Mahasiswa hukum Untad juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman langsung melalui program magang dan penelitian di bidang hukum.
3. Pendidikan dan Pelatihan Hukum bagi Sivitas Akademika
• Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad akan menyelenggarakan seminar, workshop, serta program pelatihan terkait hukum yang dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dan dosen dalam praktik hukum di lapangan.
• Program ini juga mencakup penguatan kapasitas akademisi dalam melakukan kajian hukum yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan regulasi di daerah.
4. Dukungan terhadap Kebijakan dan Regulasi Daerah
• Kolaborasi ini juga diharapkan dapat membantu dalam melakukan kajian terhadap peraturan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.
Didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Aiyen, Prof. Amar menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapan Untad dalam mendukung program layanan hukum yang digagas oleh Kemenkum Sulteng.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menguntungkan sivitas akademika, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan implementasi program-program yang telah dibahas. Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan pelayanan hukum di Sulawesi Tengah semakin mudah diakses dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Humas