PARIMO. PIJARSULTENG. COM, – Para orang tua ( Ortu) korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu Kades di Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo)
5 Korban yang didampingi Ortu masing – masing melakukan visum di Rumah Sakit ( RS) Anuntaloko , Jumat (15/11/2024)
Kata salah satu ortu dari anak NL (15) hasilnya telah keluar dan langsung dilanjutkan ke Unit PPA Polres Parimo
“Semoga pihak aparat di Palres Parimo bijak dalam melihat laporan jangan lagi kasus seperti ini terkesan dibiarkan berlarut-larut, ” Jelas Ortu NL.
Dirinya sebagai kelurga korban mengaku, tak menyangka oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat setempat melakukan perbuatan bejat tersebut.
” Kami melaporkan Kades atas perbuatannya melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur berusia 15 tahun dengan inisial N, ” jelas keluarga Korban, Jum’at (8/11/2024)
Dari pihak keluarga mengatakan jika kasus asusila terhadap anak di bawa umur itu telah terbukti karena ada video hasil rekaman pribadi Kades. Selain itu anak tersebut bercerita ke Omnya sehingga tidak ada lagi hal yang bisa disembunyikan.
” Entah apa motifnya sehingga mau melakukan tindakan asusilah terhadap anak dibawa umur, ” Jelas keluarga korban.
Tak ayal lagi Kades pun diamankan. Belum lagi menginap di tahanan Kades itu rupanya dilepaskan pasalnya minta diurungkan penahanannya pasalnya Kades dalam keadaan sakit sehingga keluarga Kades mendelegasikan dan memohon dengan jaminan keluarga untuk dibebaskan sesuai prosedur yang berlaku. YUN