Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Penjualan Lahan Mangrove ke PT. Baoshuo Taman Industry

Politik415 Dilihat

PALU.PIJARSULTENG.COM,– Penyidik kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan terhadap  Kades, Ambunu , perangkat Desa Ambunu  dan mantan Kades Ambunu Selasa( 7/ 05 / 2024)

Mereka dipanggil diantaranya Fadli Kades Ambunu, Aljufri Kaur Kesra Desa Ambunu, Ardan  Sekertaris Desa (Sekdes ) Ambunu dan mantan Kepala Desa Ambunu Sukriman Karim,terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan Lahan Mangrove ke PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), luasnya sekitar 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Kasipenkum Humas Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay menuturkan, pemanggilan terhadap keempat saksi tersebut, berdasarkan surat pemanggilan dilayangkan pada Selasa (23/4/2024) lalu

Selanjutnya sebut  Fadli, penyidik juga hari ini memeriksa  tiga orang penerima ) surat kepemilikan tanah.

SKT dan satu orang dari Dinas PUPR
“Mereka di periksa diantaranya Yusran Yusuf, Arham , Azhar penerima SKT dan Fitaraudin Bada Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR,”kata Haris di Palu, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya penyidik geledah Kantor Desa Ambunu, Rumah Kades Ambunu dan Kantor Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, Kamis (7/3/3024) lalu.

Penggeledahan dilakukan  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 04 maret 2024.
Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024nUtuk membuat terang tindak pidana guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu.

Dalam penggeledahan tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pembebasan lahan dari lokasi penggeledahan.

Sebelumnya Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh di Desa Ambunu
Mereka dipanggil dimintai keterangan tokoh masyarakat, di antaranya Adudin Jena, Husen Jus, dan Abd muluk (masyarakat), Moh Rais Rabbie, di kantor Kejati Sulteng, Kamis 14 Desember 2023 lalu.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *