Rendahnya Partisipasi Pemikukada Di Sulteng Tidak Mempengaruhi Hasil Perhitungan Suara

Politik33 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. COM, -Mantan anggota komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Tengah  (Sulteng), Dr.Naharuddin, SH, MH saat di konfirnasi, Selasa (3/12-2024) terkait partisipasi masyarakat.

Disinggung tentang partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) kali ini terbilang rendah. Padahal kalau dibandingkat dua Pemilukada sebelumnya yakni Pilkada 2015 partisipasi masyarakat diangkat 67 persen.

Kemudian Pemilukada tahun 2020, partisipasi masyarakat pemilih mencapai 70,9 persen dan pemiluka tahun 2024, mengalami peningkatan yakni 72,6 persen.

Apakah dapat mempengaruhi legitimasi hasil perolehan suara dan dapat membatalkan Pemilukada?

Dirinya menjawab, rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih tidak mempengaruhi dan membatalkan hasil pemilukada.

“Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemilih rendah karena orang malas, apatis, golput mempengaruhi legitimasi pemilu.Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi, atau kebijakan kantor pegawai dipersulit, itu baru bisa digugat,”jelas Akademisi Untad itu.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Prof Slamate Riady Cante dalam menanggapi isu-isu rendahnya partisipasi masyarakat pemilih dalam pemilukada, menegaakan salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih dalam pilkada rendah karena adanya kejenuhan politik Masyarakat.

“Pilpres dan pileg terlalu berdekatan / beririsan dengan pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,”kata guru besar Untad Palu itu.

Prof Slamate Riady Cante mengatakan, hal ini merupakan tantangan buat KPU untuk mendorong partisipasi pemilih, termasuk parpol.

“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,”ujar Prof Slamet.

Sementara itu Drs.Andi Azikin Suyuti, M.Si pengamat sosial mengatakan Jakarta saja cuma sekitar +- 50 Persen pemilih keTPS, Sulsel cuma sekitar +- 60 persen pemilih yang ke TPS.

“MaMaaSulteng sudah lumayan mungkin sekitar 70 persen pemilih ke TPS ( kalau hasil data sementara yang terekam di “SIREKAP Angka Sekitar  +- 600 ribu Perolehan Suara  “BERAMAL dan sekitar +-700 ribu Perolehan Suara” BERANI sekitar +- 200 ribu Perolehan Suara ” SANGGANIPA ” = total +_sekitar 1.7 juta pemilih di Sulteng ke TPS dari +-2.2 juta DPT,”terang mantan Kadis Sosial Sulteng itu.

Azikin mengatakan soal adanya pemilih yang tidak ke TPS, itu hak politik. Tidak bisa dipaksa. Mungkin pemilih ada faktor X diluar sistim yang sudah baku dari penyelenggara (KPU).

“Kesimpulannya penentu pemenang ada di Mahkama Konstitusi (MK) kalau ada pasangan calon yang menggugigat ke MK,”tutur Azikin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *