Miris! Kades Tersangka Kekerasan Seksual Anak Belum Dicopot Pemkab Sigi

Sigi79 Dilihat

SIGI.PIJARSULTENG.COM– Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kepala Desa (Kades) Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, hingga kini belum diberhentikan dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Ambar, mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan apapun, baik pemberhentian sementara maupun permanen terhadap Kades berinisial WHM tersebut.

“Untuk Kades Soulowe, kami masih menunggu putusan sidang,” kata Ambar pada Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian akan dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau putusannya di atas lima tahun penjara, maka akan diberhentikan tetap. Tapi jika di bawah lima tahun, maka pemberhentiannya bersifat sementara,” jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Donggala menyampaikan bahwa proses hukum terhadap WHM masih dalam tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.

“Berdasarkan informasi dari bagian pidana umum, kasus ini masih dalam proses pembuktian. Sejumlah saksi sudah diperiksa,” ujar Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram

Menurut Ikram, WHM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Donggala sejak 20 Februari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 41 menyebutkan bahwa kepala desa dapat diberhentikan sementara oleh bupati setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam pidana paling singkat lima tahun.

Sedangkan Pasal 42 mengatur bahwa kepala desa dapat diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi, terorisme, makar, atau kejahatan terhadap keamanan negara.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan WHM terjadi pada Mei 2023, dan korbannya adalah anak di bawah umur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *