DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Rancanhan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng TA 2024

Sulteng314 Dilihat

PALU.PIJARSULTENG.COM,- Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat kali ini dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran (TA) 2024, Bertempat di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (02/08/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu,MBA, dan juga beberapa Anggota Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama, dan Kaharudin.

Baca JugaTelkom Pertahankan Posisi sebagai Market Leader dengan Profitabilitas Net Income Margin 17,4%

Sementara dari pihak OPD dihadiri oleh spektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dukcapil Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BKD Provinsi Sulteng, Kesbangpol Provinsi Sulteng, Badan Penghubung Provinsi Sulteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulteng, Satuan Pamong Praja Provinsi Sulteng, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

RDP tersebut, Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada seluruh OPD agar kiranya dapat memberikan informasi data yang riel dan lengkap terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, termasuk diantaranya terkait masalah data kependudukan pada Dinas Dukcapil harus secepatnya merampungkan data kependudukan yang masih ada hampir 300 ribu penduduk yang belum memiliki data kependudukan yang didominasi oleh para pemilih pemula.

Baca JugaKanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Sertifikat dan Surat Pernyataan PT. Perseroan Kepada UMKM

Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah melalui BKD terkait pelantikan beberapa kepala-kepala OPD pada beberapa waktu yang lalu, menilai bahwa pelantikan tersebut kurang efisien dikarenakan ada beberapa kepala-kepala OPD tersebut tidak sesuai dengan penempatannya dengan bidang keilmuannya, apakah hal tersebut dikarenakan hanya melihat dari segi kekeluargaan, kedekatan, dan lain sebagainya bukan melihat dari segi latar belakan keilmuannya, dan juga kepangkatan.

” Maka dari itu Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada pihak BKD Provinsi Sulteng agar persoalan tersebut yang kini menjadi sorotan komisi-I tersebut agar kiranya disampaikan kepada pihak gubernur, serta menganggap bahwa sistem birokrasi kepegawaian kita semakin semeraut dan hal itu harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *