PARIGI.PIJARSULTENG.COM,- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Wahjoe Noer Siswati didampingi oleh 2 staf teknis memenuhi undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong. (02/07/2024)
Baca Juga : Pemkab Parimo Mengikuti Rakor Forkapimda Se Sulteng
Pertemuan yang dilaksanakan dengan agenda pembahasan “Rapat Koordinasi Tim Penegasan Batas Kelurahan dan Desa Tingkat Kabupaten dan Bimbingan Teknis Pemetaan Batas Kelurahan dan Desa oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) yang dilaksanakan 2 hari mulai tanggal 2-3 Juli 2024.
Agenda ini dilaksanakan menindakanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturab Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Instansi Pemerintah Kabupaten terkait diantaranya yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong.YUN