BNN RI Kerjasama Bea cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional dari Malaysia

Donggala, Sulteng33 Dilihat
iklan

 

PALU. PIJAR SULTENG. COM, – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional Malaysia–Indonesia. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar BNN Provinsi Sulteng di Kantor Bea Cukai Pantoloan. Kamis (21/11/2024).

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Kanwil DJBC Sulngtara, Deputi Pemberantasan BNNP RI, Gubernur Sulteng diwakili Asisten I Pemprov Sulteng, Kapolda Sulteng, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kakanwil Bea cukai DJBC Sulnagtara, Danrem 132 Tadulako, Kesmas Kementerian Agama Sulteng, Kepala Bandara Sis Al-Jufri, Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Teluk Palu, Tipikor dan semua jajaran yang Hadir.

Kepala BNN RI, Komjen Martius Hukom mengatakan jika penyergapan itu berlangsung di wilayah Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) , dengan mengamankan tiga orang tersangka berinisial H, N, dan M beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 kilogram atau 19,846 gram.

Hasil penyergapan ternyata barang bukti yang kini sudah diamankan bakal diselundupkan melalui jalur laut dari Pulau Sebatik menuju Pulau Bunyu, sebelum akhirnya tiba di perairan Donggala.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Senin,(18/11/2024) ketika tersangka berinisial N ditangkap di Jalan Tolitoli-Palu, Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Donggala. Petugas menemukan tujuh bungkus sabu yang disimpan dalam jeriken kuning.

Berdasarkan keterangan N, tim BNN bergerak menangkap tersangka kedua, H, yang membawa 13 bungkus sabu dalam jeriken biru. Penangkapan berlanjut hingga tersangka ketiga, M, turut diamankan di lokasi terpisah pada pagi yang sama.

Menurut keterangan para pelaku, mereka beroperasi atas perintah seseorang berinisial D yang hingga kini masih buron.

Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada penerima berinisial S, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lanjut Martius bahwa para tersangka memiliki peran penting dalam jaringan ini.

“Mereka ada orang asal sini yang menerimanya, hanya saja bandar besarnya berhasil melarikan diri sedang dalam pengejaran.”

” Sedangkan yang dua itu, Hasan dan Bahrir, ber-KTP Sebatik, Kalimantan Utara. Proses menyelundupkan sabu menggunakan perahu kayu dari sana, padahal selat Kalimantan cukup rawan dengan perahu kecil,” jelas Martinus

Martinus juga menegaskan komitmen BNN dalam memberantas jaringan narkoba hingga tuntas apalagi seiring dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo

. “Kemarin Kabareskrim juga menangkap di Bali, kita juga di Surabaya dan jejaringnya di Kalimantan Tengah. Kita memang masif bekerja. Tolong jadi catatan, kita terus kejar” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menjadi bukti kuat kerja sama antara BNN RI, Bea Cukai, dan pihak terkait dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Laporan ini mempertegas komitmen negara untuk memutus mata rantai jaringan narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.

” Pokoknya kita harus tetap komitmen untuk menurunkan angka penyebaran narkotika sebab bakal merusak generasi muda kita. Tahun 2021 pernah dilakukan juga penyergapan dan tahun 2022 – 2023 tidak ada aktivitas nanti tahun ini 2024 kembali mereka beraksi sehingga saya berharap untuk tetap melakukan operasi menjaga mereka untuk beraksi kembali, ” Harap Martinus.

Saat ini, hal yang mengkhawatirkan uang yang beredar digunakan untuk belanja narkotika itu mencapai Rp524 Triliun.

Awalnya barang ini diperkenalkan ke anak – anak pejabat dan pengusaha. Namun, belakangan ini  sudah masuk ditingkat   kalangan petani, nelayan yang kesehariannya saja masih susah untuk belanja keperluannya sehari – hari.

” Ini sangat mengkhawatirkan bangsa kita keluar dari jeratan kemiskinan dan meracuni untuk menindas.” beber Martinus

Harapannya pelaku ini di tahan Lapas Nusakambangan Jawa Tengah untuk meminimalisir mereka kembali bereaksi sebab jangan dipandang enteng mereka semua sindikat.

” Kita harus memisahkan mereka dari tahanan lain kuatir bisa mempengaruhi orang yang ada disekitarnya, ” harapnya. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *