Besok Kemenkum Sulteng Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel, Pelayanan Tetap Optimal: Masyarakat Bisa Akses Layanan Online dan On the Spot

Sulteng109 Dilihat
iklan

PALU. PIJAR SULTENG.COM, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum( Kemenkum) Sulawesi Tengah (  Sulteng) memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun pegawai akan menerapkan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) mulai besok.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat di Ruang Garuda. Kamis, (13/2/2025).

Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum.

Adapun Pengaturan pola kerja fleksibel terdiri dari Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Pegawai bekerja dari kantor (WFO) pada hari Senin sampai dengan hari Kamis, dan bekerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat;

2) Jam kerja Pegawai WFO maupun WFH dimulai pada pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat;

“Meskipun ada kebijakan WFH, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan secara daring maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme yang telah kami siapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kemenkum Sulteng telah menyiapkan sistem kerja yang memastikan setiap unit layanan tetap dapat diakses tanpa kendala.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung (on the spot), Kemenkum Sulteng tetap menyiapkan petugas di kantor yang akan melayani sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat juga dapat mengakses setiap layanan melalui kanal kemenkum.go.id serta sosial media resmi Kanwil Kemenkum Sulteng.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia agar lebih mudah dan cepat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dengan penerapan pola kerja fleksibel ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran operasional di lingkungan Kemenkum Sulawesi Tengah. Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *