PALU. PIJARSULTENG.COM,- Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Tim Penkum kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Digelar di SMKN 2 Palu, Rabu (16/10/2024)
Program Jaksa Masuk Sekolah diikuti pelajar dari SMKN 2 Palu. Program ini, menjadi salah satu agenda prioritas Kejaksaan disambut baik oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) dan para guru SMKN 2 Palu.
Sebelum digelar kegiatan Kepsek SMKN 2, Loddy Surentu menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejati Sulteng yang telah meluangkan waktu berkunjung dan bersosialisasi.
Menurut Loddy kunjungan tersebut merupakan kesempatan berharga, utamanya bagi para siswa, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan tentang pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi
Tujuan dilaksanakam kegiatan seperti ini untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ancaman yang dihadapi generasi muda serta pentingnya menjaga sikap yang seimbang dan bertanggung jawab dalam kehidupan.” Paparnya
Kata Loddy lagi mengingatkan kepada para pelajar untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika yang berisiko dan menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama dalam mengembangkan potensi diri.
Selain itu, perwakilan kejati juga menyoroti aspek hukum, di mana pengguna, pengedar, dan produsen narkoba akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Salah satu narasumber dari Kejaksaan memberikan penjelasan jika hati – hati dalam judi online karena mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar. Untuk itu, pentingnya orangtua dan para guru memberikan pelajaran moderasi beragama, dimana kita harus memahami agama dengan sikap yang terbuka, toleran, dan tidak ekstrem.
“Moderasi beragama berarti menjalankan ajaran agama secara seimbang, tidak hanya untuk kebaikan diri sendiri tetapi juga untuk menjaga keharmonisan sosial, ” tuturnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan JMS juga menghadirkan sesi interaktif, di mana para siswa dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai kasus hukum yang sering terjadi di masyarakat.
Antusiasme terlihat dari banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan tentang batasan-batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan itu dihadiri Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H bersama Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, S.H., M.H memberikan penyuluhan terkait berbagai aspek hukum yang relevan pada pelajar yaitu narkoba, judi online, dan moderasi beragama.YUN