Kejati Sulteng Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 2 Palu

Sulteng30 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.COM,- Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Tim Penkum kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Digelar di SMKN 2 Palu, Rabu (16/10/2024)

Program Jaksa Masuk Sekolah diikuti pelajar dari SMKN 2 Palu.  Program ini, menjadi salah satu agenda prioritas Kejaksaan disambut baik oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) dan para guru SMKN 2 Palu.

Sebelum digelar kegiatan Kepsek SMKN 2, Loddy Surentu  menyampaikan terima kasih  kepada pihak Kejati Sulteng yang telah meluangkan waktu  berkunjung dan bersosialisasi.

Menurut Loddy kunjungan tersebut merupakan kesempatan berharga, utamanya bagi para  siswa, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan  tentang pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi

Tujuan dilaksanakam kegiatan seperti ini untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ancaman yang dihadapi generasi muda serta pentingnya menjaga sikap yang seimbang dan bertanggung jawab dalam kehidupan.” Paparnya

Kata Loddy lagi mengingatkan kepada para pelajar untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika yang berisiko dan menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama dalam mengembangkan potensi diri.

Selain itu, perwakilan kejati juga menyoroti aspek hukum, di mana pengguna, pengedar, dan produsen narkoba akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Salah satu narasumber dari Kejaksaan memberikan penjelasan jika hati – hati dalam judi online  karena mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar. Untuk itu, pentingnya orangtua dan para guru memberikan pelajaran moderasi beragama, dimana kita harus memahami agama dengan sikap yang terbuka, toleran, dan tidak ekstrem.

“Moderasi beragama berarti menjalankan ajaran agama secara seimbang, tidak hanya untuk kebaikan diri sendiri tetapi juga untuk menjaga keharmonisan sosial, ” tuturnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan JMS juga menghadirkan sesi interaktif, di mana para siswa dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai kasus hukum yang sering terjadi di masyarakat.

Antusiasme terlihat dari banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan tentang batasan-batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan itu dihadiri Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H bersama Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, S.H., M.H memberikan penyuluhan terkait berbagai aspek hukum yang relevan pada pelajar yaitu narkoba, judi online, dan moderasi beragama.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *