PALU.PIJARSULTENG.COM – Total jumlah partai politik ( Parpol) peserta pemilu adalah 17 partai dan 810 orang calon legislatif ( Caleg) terdiri dari laki-laki 533 orang, dan perempuan 277 orang yang nantinya bakal bertarung pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.
Baca Juga : KPU Sulteng, FGD Pendidikan Memilih Bagi Keluarga Menuju Pemilu 2024
Hal itu dibenarkan ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng), Risvirenol dalam sambutannya saat menggelar penetapan dan penyerahan keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi pada Pemilu tahun 2024, di Kantor KPU Sulteng, dibilangan Jalan S Parman Kota Palu, Jumat (3/11/2023).
Risvirenol mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada segenap jajaran pimpinan partai politik peserta Pemilu serentak 2024 yang aktif dalam semua tahapan DCT.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Provinsi Sulteng tanpa kenal lelah melayani para peserta Pemilu.
Melengkapi informasi dari Risvirenol, Komisioner KPU Sulteng, Christian A Oruwo merinci jumlah calon anggota DPRD Sulteng dalam satu Parpol yang mengikuti perhelatan Pileg tahun 2024.
Diantaranya caleg partai PKB berjumlah 55, Gerindra 55, PDIP 55, Golkar 55, Nasdem 55, Partai Buruh 22, Gelombang Rakyat Indonesia 52, PKS 55, Partai Kebangkitan Nusantara 55, Hanura 55, PAN 55, PBB 38, Demokrat 55, Partai Solidaritas Indonesia 26, Perindo 55, Partai Persatuan Pembangunan 41, Partai Umat 26.
“Memasuki tahapan kampanye pasca penetapan DCT, diharapkan Parpol memperhatikan pembukaan rekening khusus dana kampanye. Memperbaiki nama rekening dan wajib mencantumkan Partai apa,” jelas Christian.SAH