Tingkatkan Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah OJK Gelar FGD Pengembangan Akses Keuangan dan Ekspor Durian

Ekonomi29 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG COM. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan dan melakukan pembahasan terkait strategi pengembangan durian Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk peningkatan akses keuangan dan pasar ekspor melalui Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Sriti Convention Hall Palu.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangkamendukung program Asta Cita Pemerintah dan mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045, melalui penguatan sektor ekonomi daerah dan pemberdayaan pelaku usaha dan petani lokal.

Turut serta mengikuti kegiatan FGD itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, sejumlah OPD di Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulteng, Bank

Indonesia, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng, Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Sulteng,, Perum Bulog Sulawesi Tengah, sejumlah Akademisi, Lembaga Jasa Keuangan, dan pelaku usaha di bidang rumah kemas durian.

Bonny Hardi Putra, Kepala OJK Provinsi Sulteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya peran OJK sesuai dengan diterbitkannya UU Nomor4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK kini memiliki tugas tambahan dimana sebelumnya Mengatur, Mengawasi, dan Melindungi, dengan UU P2SK OJK dituntut untuk Menguatkan dan Mengembangkan Sektor Jasa Keuangan agar kontribusi untuk pertumbuhan perekonomian yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.

“Undang-Undang tersebut dibentuk dengan maksud mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyakarat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.” kata Bonny.

Berdasarkan hasil kajian dan tingkat risiko kredit/pembiayaan, serta fokus pemerintah daerah, maka sektor perkebunan durian dinilai memiliki potensi besar

sebagai salah satu motor penggerak ekonomi Sulawesi Tengah dan juga memiliki peluang besar untuk diekspor ke pasar internasional, terutama ke negara China yang dikenal sebagai pasar potensial untuk komoditas ini.

Dalam rangka mendukung ekspor ini, pihak OPD juga menyampaikan bahwa adanya rencana kedatangan tim dari GACC (General Administration of Customs of China) untuk melakukan survei dan sertifikasi terhadap produk durian, guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang di China. Dari FGD ini, diperoleh beberapa kesimpulan penting antara lain:

1. Perlunya menetapkan mekanisme stabilisasi harga dan penguatan daya tawar

petani, termasuk regulasi terhadap peran offtaker;

2. Sertifikasi Good Agricultural Practices (GAP) dan pendampingan persiapan ekspor

dan perpajakan serta pengembangan komptensi bagi petani dan pelaku UMKM;

3. Peningkatan peran koperasi dan BUMDes dalam ekosistem close loop dan

komitmen dukung pembiayaan dan pertanggungan dari PUJK; dan

4. Percepatan integrasi data dan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan

lembaga keuangan untuk mempercepat akselerasi pengembangan sektor durian.

5. Peningkatan peran akademisi dan praktisi teknis dalam mengatasi permasalahan

penyakit tanaman durian.

6. Peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung kebutuhanpembiayaan

“Kami berharap dengan adanya wadah koordinasi yang dibentuk oleh para pemangku kepentingan, kolaborasi dan sinergi pelaksanaan program kerja menjadi lebih terarah dan seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah-langkah strategis guna pengembangan ekonomi daerah, perluasan akses keuangan, dan pengendalian inflasi daerah beserta monitoringnya” kata Bonny

Pada kesempatan tersebut, OJK juga menyampaikan harapan agar pembentukan forum koordinasi dan FGD ini tidak hanya dilakukan untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah dari komoditi durian namun juga dapat diterapkan bagi komoditi-komoditi unggulan lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *