PALU, PIJARSULTENG.COM– Pengurus Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) menggelar rapat membahas rencana rapat kerja DKST sebagai tindak-lanjut hasil Musda DKST pada bulan Maret 2022 lalu.
Rapat pengurus DKST berlangsung di Padepokan FORMA DKS (Damai Kaili Semesta) di Jalan Karanjalemba No 47 Palu.
Baca juga : Musda Pertama FSP-Faskes Sulteng, Ridwan S.Ap Terpilih Jadi Ketua
Rapat Kerja akan menjabarkan program kerja DKST pada kegiatan kegiatan yang konkrit dan terukur.
Telah ditetapkan rencana Rapat Kerja DKST tanggal 12-13 September 2022, bertempat di Padepokan FORMA DKS (Damai Kaili Semesta) di Jl Karanjalemba No 47 Palu. Kesepakatan waktu Raker ini telah dikordinasikan dengan Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten yang memiliki hak keanggotaan pleno 5 lembaga Dewan Kesenian (DK) Kabupaten dari 7 Kabupaten/Kota.
Peserta lain juga diikutsertakan mewakili kabupaten yang belum mempunyai Dewan Kesenian.
Dalam dialog pra-Raker para ketua DK Kabupeten telah memberi beberapa masukan dalam agenda Rapat Kerja. Masukan yang paling strategis ialah kesepakatan untuk melakukan produksi bersama di bidang musik, pertunjukan multimedia, film, pameran lukisan.
Produksi bersama dikaitkan dengan isu utama ekosistem kebudayaan yang dikonsentrasikan pada lingkungan dan kebudayaan lokal.
Disepakati pula kegiatan sebelum pembukaan Rapat Kerja yaitu Parade Nyanyian /Lagu Tradisi dan Pop Tradisi oleh para pencipta lagu masing masing daerah, mereka sebagian besar Ketua Dewan Kesenian Kabupaten. Parade dimaksudkan untuk melakukan eksplorasi bersama komposisi Nyanjian Tradisi dan Pop Tradisi yang bakal diproduksi bersama.
Para Ketua Dewan Kesenian Kabupaten dan para seniman sepakat untuk menjadikan forum Rapat Kerja ini sebagai wadah untuk mendorong keseriusan para seniman dalam menciptakan karya karya yang konkrit dan bermutu. SAH