PARIMO. PIJARSULTENG.COM– Taufik Borman resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) masa bakti 2024 – 2029.
Kegiatan pelantikan digelar di Aula Sidang Gedung DPRD Parimo, yang dihadiri oleh unsur Formompimda, dan stekholder lainnya. Rabu (16/10/2024)
Pengambilan sumpah janji Taufik Borman, dipandu langsung oleh kepala Pengadilan Negeri Kelas II Parimo
Taufik Borman dilantik sebagai Wakil ketua DPRD Parimo adalah jebolan dari partai Golongan Karya (Golkar) meraup suara sah terbanyak ketiga saat pemilihan umum ( Pemilu) medio bulan Februari lalu.
Sementara Alfred Mas Boy Tonggiro, selaku pimpinan paripurna dalam sambutannya mengatakan, pelatikan Wakil Ketua DPRD Parimo saat ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilakukan berdasarkan amanat Kostitusi Negara.
“Pelantikan wakil ketua DPRD Parimo saat ini berdasarkan SK. Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 100.1.4.2/469/RO.PEM.OTDA/2024,” sebutnya.
Alfred berpesan, dengan dilantiknya, Taufik Borman, semoga bisa saling membantu dalam tugas – tugas kepemimpinan di DPRD.
“Secara otomatis saudara Taufik Borman masuk dalam pimpinan eks ovisio pada badan anggaran dan badan musyawarah DPRD,” jelasnya.
Selanjut kata dia nantinya tugas baru yang diemban oleh Taufik Borman, bisa saling mengisi antara satu pimpinan dengan pimpinan lainnya.
” Karena kedepan ini tugas kita sangat berat dalam mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat di Parimo, ” tegasnya.
Ia berharap kedepannya agar seluruh anggota DPRD Parimo, harus memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dalam bekerja dalam melayani masyarakat.
” Dalam bekerja harus memiliki prinsip yang tinggi serta mendedikasikan diri kita untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkas Alfred. YUN