Tambang Ilegal, di Buranga  Tahun 2021 Pernah Menelan Korban Jiwa Apakah Mau Terulang Kembali? 

Parigi275 Dilihat

PARIMO.PIJARSULTENG.COM- Pertambangan Tanpa Izin atau Tambang Ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat  di Desa Buranga Dusun 5 – 6 Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pernah menelan korban jiwa. Kini melakukan kembali aktifitasnya.

Untuk itu, masyarakat di desa tersebut merasa trauma dengan kejadian yang terjadi kala itu di tahun 2021,  menelan tiga korban jiwa. Belum hilang dari ingatan kini masuk lagi tambang ilegal tersebut seakan tutup mata dengan semua kejadian yang pernah dialami masyakat.

“Mereka seakan  pandang enteng dengan keadaan, apakah kita harus seperti masyarakat Papua yang menghabisi setiap orang baru masuk? apakah kita harus menjadi brutal karena hak kita seakan tidak didengar oleh pemimpin dan pemangku kebijakan. Liat bagaimana warga Papua membentuk tim OP untuk memberontak seakan mereka cuek dengan aparat.Apakah kita juga harus mencontoh itu dulu, baru suara kami di dengar?, ” tegas Usman Laminu perwakilan masyarakat yang sangat sedih melihat keadaan di desanya.

Berapa pun kerasnya warga menolak pertambangan jika petinggi, pemangku kebijakan seperti camat, bupati, Polsek, Polres tak bergeming dengan kondisi itu, pihaknya  mau bilang apalagi. Apakah harus menunggu ada korba jiwa lagi? .

“Masih terbayang kejadian dulu yang sudah menelan korban jiwa. Dan kala itu tidak jelas siapa yang mau bertanggung jawab seakan saling melempar tanggungjawab padahal nyata alur kebijakan sangat jelas tapi toh mereka seakan lepas tanggungjawab,” katanya saat diwawancara awak media, Minggu (2/2/2025).

Jika pun mereka ber argumen dalam pengelolaan status tambangnya sudah di legalkan, sudah lengkap IPR, jelas kelihatan pengaturannya dan sistem yang digunakan tidak seperti sekarang. Asal hantam kromo meskipun kebun warga yang bersertifikat dihancurkan padahal nyata – nyata di dalam kebun itu tumbuh berpuluh bahkan beratus pohon durian. Siapa pun pemiliknya pasti menjerit.

Saat ini dirinya sebagai perwakilan dari masyarakat yang ditelantarkan haknya menekankan bahwa jika memang ada izinnya, masyarakat meminta semua OPD terkait penertiban izin tersebut untuk coba meninjau langsung ke Buranga.

“Silahkan turun langsung ke Buranga, rapat disana bahwa ini sudah punya izin. Nah sekarang ini masyarakat masi simpang siur, dimana letak ada izinnya. Kalau memang objektif mereka dengan persoalan ini tentu mereka hadir dan semua dibuat dengan mekanisme yang benar. Disana itu banyak lubang-lubang yang berbahaya,” tegas Usman.

Usman menjelaskan, pihaknya telah melayangkan  surat ke pihak aparat hukum seperti Polres setempat melalui badan BPD Kabupaten Parimo pada hari Jumat (30/1/2025) Untuk meminta penjelasan langsung, bukan hanya sebatas penolakan saja tapi harus ada penjelasan secara detail bagaimana alur adanya PETI sampai bisa masuk di desa ini.

“Justru kami  sebenarnya bangga, apabila ada kegiatan tambang masuk di desanya tapi bukan cara seperti ini, harus dibicarakan secara detail agar warga juga tidak dirugikan jika mengklaim sudah ada IPR seharusnya masyarakat yang kelola, bukan pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Namun pihaknya tidak tinggal diam masih harus mengcroscek semua kebenaran ke ilegalan Peti yang masuk di desa Buranga pada Dinas Lingkungan, Dinas ESDM. Jangan ada Kong kalikong hanya  menerbitkan izin sebatas diatas meja tanpa melalui prosedur.

“Kami seakan diterlantarkan  di desa sendiri. Aparat keamanan juga tidak ada di lokasi padahal  masyarakat tidak tau bagaimana seandainya terjadi benturan antara orang tambang dengan warga, terkesan hanya pembiaran,” ujarnya.

“Bukan berarti kita tidak percaya. Silahkan bikin legalitas itu, tapi harus disosialisasikan di masyarakat, duduk bersama dengan para tokoh yang ada supaya masyarakat ini tidak simpang siur.  Tiba – tiba sudah mengelola tambang kan kaget dari mana datangnya, ” Bebernya.

Usman melanjutkan, namanya IPR rakyat yang harus kelola, tapi inikan tidak, justru didalamnnya pengusaha yang kelola.

“Inikan aneh dan ajaib, kami keras karena sudah ada korban nyawa disana sebelumnya. Mereka datang beri janji. Dia ngomong bagus soal kesejahteraan masyarakat, namun tak ada buktinya.mekanismenya harus transparan melalui rapat desa dengan melakukan sosilisasi, dan ada fakta intergritas,” katanya.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *