PALU, PIJARSULTENG.COM– Fenomena antrean BBM jenis solar di setiap SPBU hanya terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan tidak terjadi di provinsi lain.
“Mungkin ada yang bermasalah dalam pemanfaatan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat memimpin rapat mengantisipasi antrian panjang BBM di SBPU dan memastikan BBM Bersubsidi tepat sasaran yang dihadiri unsur Forkopimda, PT Pertamina, Hiswana Migas dan Organda.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Se-Kota Palu Sambangi DPRD Sulteng, Tolak Kenaikan BBM
Kepala Sam Ritail Sultengbar PT. Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menegaskan Sulawesi Tengah masuk daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Analisa PT. Pertamina dan Kabareskrim Polda bahwa Sulawesi Tengah masuk daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Fahri Rizal Hasibuan.
Baca juga : Arus Abdul Karim Temui Pendemo saat Pimpin Rapat Aspirasi DOB Kepulauan Togean
Sehingga, kata Fahri, dalam waktu dekat Bareskrim POLRI akan turun Ke Sulawesi Tengah untuk melihat secara langsung bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Makanya, Fahri meminta Gubernur Sulteng agar dapat membuat Surat Permintaan Penambahan kuota BBM di Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi menyampaikan akan melakukan pemetaan terlebih dulu.
“Saya harapkan dapat dibantu Kabinda dan Pemda. Selanjutnya akan dilakukan penindakan kalau terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Kapolda.
Kabinda Sulawesi Tengah Kol. Inf. Arman Dahlan menyampaikan, dengan adanya perbedaan harga BBM Solar bersubsidi dan BBM industri, di mana BBM Solar subsidi Rp 6.800, sementara BBM Solar industri sudah mencapai Rp23.000 membuat sejumlah oknum melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi. SAH