Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian

Daerah, Sulteng66 Dilihat
iklan

JAKARTA.PIJARSULTENG.COM,- Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Februari 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah tantangan perekonomian global dan domestik.

Pertumbuhan ekonomi global relatif stagnan dengan inflasi di beberapa negara maju mulai menunjukkan tren penurunan. Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang.

Di Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi tetap solid dengan aktivitas ekonomi didukung oleh konsumsi domestik. Inflasi berada di level 3 persen yoy pada Januari 2025 dan core CPI naik ke 3,3 persen yoy menunjukkan bahwa tekanan harga di luar sektor energi dan pangan masih cukup tinggi. Pasar tenaga kerja tetap kuat dengan tingkat pengangguran turun ke 4 persen, meski angka peningkatan Nonfarm Payroll jauh lebih rendah dari ekspektasi pasar. Kebijakan moneter cenderung netral, dengan The Fed diperkirakan hanya akan memangkas Fed Fund Rate (FFR) 1 hingga 2 kali di tahun 2025.

Dari sisi geopolitik, upaya penyelesaian konflik Ukraina dan Rusia belum menemukan titik terang pascapertemuan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih baru-baru ini yang tidak mencapai kesepakatan. Selain itu, rencana penerapan tarif baru AS terhadap negara mitra dagang juga meningkatkan ketidakpastian.

Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi cenderung tertahan dengan CPI tercatat masih rendah sebesar 0,5 persen yoy, dan indeks harga produsen (PPI) terus mengalami kontraksi.

Adapun PMI masih di zona ekspansi namun turun menjadi sebesar 50,1,di bawah ekspektasi pasar. Sementara itu, Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan, menunjukkan pendekatan hati-hati dalam pelonggaran moneter.

Tiongkok juga memperketat regulasi ekspor rare earth yang dapat berdampak pada industri teknologi global.

Dari sisi domestik, inflasi cukup terkendali dengan inflasi Januari tercatat 0,76 persen yoy, dan inflasi inti sebesar 2,26 persen yoy yang menunjukkan permintaan domestik masih cukup baik.

Namun demikian, perlu dicermati indikator permintaan domestik lainnya, di antaranya berlanjutnya penurunan penjualan kendaraan baik motor dan mobil, penurunan penjualan semen, serta perlambatan pertumbuhan harga dan penurunan volume penjualan rumah.

Di sisi supply, PMI Manufaktur pada Januari 2025 naik ke level 51,9 dari sebelumnya 51,2. Kinerja eksternal tetap solid di tengah perlambatan ekonomi global, terlihat pada surplus neraca perdagangan yang terus berlangsung, pada Januari 2025 meningkat ke USD 3,45 miliar (Des-24: USD 2,24 miliar), tumbuh sebesar 71,71 persen yoy.

1.Perkembangan Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Di tengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 11,80 persen mtd pada 28 Februari 2025 ke level 6.270,60 (ytd: melemah 11,43 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp10.879,86 triliun atau turun 11,68 persen mtd (turun 11,80 persen ytd). Sementara itu, non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp18,19 triliun mtd (ytd: net sell sebesar Rp21,90 triliun).

Secara mtd, kinerja indeks sektoral terjadi penurunan di beberapa sektor dengan penurunan terbesar di sektor energi dan infrastruktur. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham secara ytd tercatat Rp11,60 triliun, naik dibandingkan dengan rata-rata nilai transaksi harian pasar saham Januari 2025 sebesar Rp10,71 triliun.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,14 persen mtd (naik 1,92persen ytd) ke level 400,21, dengan yield SBN rata-rata turun 13,61 bps mtd (ytdturun 14,92 bps) per akhir Februari 2025 dan investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp8,86 triliun secara mtd (ytd: net buy Rp13,51 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,21 triliun secara mtd (net sell Rp0,99 triliun ytd).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp822,65 triliun pada 28 Februari 2025 (turun 0,78 persen mtd atau 2,16 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp490,26 triliun atau turun 1,31 persen mtd (ytd: turun 1,80 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp3,03 triliun secara mtd (ytd: net subscription Rp0,44 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp20,74 triliun melalui 1 Penawaran Umum Terbatas dan 11 Penawaran Umum Berkelanjutan. Sementara itu, masih terdapat 123 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp42,56 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 25 Februari 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 759 penerbitan Efek dari 492 penerbit, 176.119

2. Pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,43 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Februari 2025, tercatat 110 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.578.443 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp 77,25 miliar.

Dalam rangka mendorong pendalaman pasar bursa karbon, OJK bersinergi dalam melakukan kunjungan kerja pada fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan untuk meningkatkan supply kredit karbon di bursa karbon. Di samping itu, kegiatan kunjungan kerja juga mencakup pembahasan mengenai dukungan atas program hilirisasi pemerintah.

Selanjutnya, sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, tercatat 111 pelaku dan 4 penyelenggara berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) OJK-Bappebti, serta tercatat total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek sebesar 98.684 lot dan akumulasi nilai sebesar Rp455,53 triliun sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 25 Februari 2025. Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon:

1. Pada Februari 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada kepada 1 Pihak terkait pelanggaran POJK 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, atas tindakan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait penjualan efek Reksa Dana; dan

2. Selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 2 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp4.300.000.000 kepada 1 Pihak dan Sanksi administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp4.171.030.000 kepada 112 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 33 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000 dan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain keterlambatan. Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

3.Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.

Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen yoy (Desember 2024: 10,39 persen) menjadi Rp7.782 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar13,22 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,37 persen, sedangkan Kredit ModalKerja 8,40 persen. Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,98 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,81 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,88 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,51 persen yoy (Desember 2024: 4,48 persen yoy) menjadi Rp8.879,2 triliun, dengan giro,tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,86 persen, 6,59 persen, dan 3,49 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK)masing-masing sebesar 114,86 persen (Desember 2024: 112,87 persen) dan 26,03persen (Desember 2024: 25,59 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 211,20 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,18persen (Desember 2024: 2,08 persen) dan NPL net sebesar 0,79 persen (Desember 2024: 0,74 persen).

Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,72 persen (Desember 2024: 9,28 persen). Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35 persen dan11,6 persen. Rasio LaR tersebut juga di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,34 persen (Desember2024: 2,69 persen), menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi yaitu sebesar 27,05 persen (Desember 2024: 26,69 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.

Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,29persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.

PerJanuari 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh46,45 persen yoy (Desember 2024: 43,76 persen yoy) menjadi Rp22,57 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,44 juta (Desember 2024: 23,99 juta).

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ±8.618 rekening (sebelumnya: ± 8.500 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Asuransi Non Komersial: Taspen (JKK, JKM), Asabri (JKK, JKM), BPJS Kesehatan (Badan,JKN), dan BPJS Ketenagakerjaan (Badan,JKK, JKM, JKP).

Nilai Imbal Jasa Penjaminan (Rp T) 6,99 7,92 0,76 8,68 0,70G rowth YoY 24,84% 13,44% 17,10% 9,55% -7,46%Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47triliun atau naik 2,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaituRp1.122,43 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp925,91 triliunatau naik 2,53 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatanpremi pada periode Januari 2025 sebesar Rp34,76 triliun, atau turun 4,10 persenyoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 10,39 persen yoy dengannilai sebesar Rp19,14 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransiterkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp15,62 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjuk kankondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masingsebesar 448,18 persen dan 317,77 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,56 triliun atau tumbuh sebesar 0,55 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset per Januari 2025 tumbuh sebesar 7,26persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.516,20 triliun. Untuk program pensiunsukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,47 persen yoy dengannilai mencapai Rp383,11 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua danjaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua danakumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.133,09triliun atau tumbuh sebesar 8,60 persen yoy.

Pada perusahaan penjaminan, pada Januari 2025 nilai aset sedikit terkontraksi0,12 persen yoy menjadi Rp46,59 triliun.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP,OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 16 Januari 2025

yang merupakan bagian dari rangkaian program penyelamatan pemegang polis

Jiwasraya berupa restrukturisasi kewajiban dan pengalihan pertanggungan

kepada IFG Life. OJK terus memantau proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya

(Persero) sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Dalam rangka memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap ke-1 di tahun

2026 sesuai POJK 23 Tahun 2023, per Januari 2025 terdapat 106 perusahaan

asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan yang telah memenuhi jumlah

minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.

3. Terkait kewajiban seluruh perusahaan asuransi untuk memiliki tenaga

aktuaris, sampai dengan 25 Februari 2025 terdapat 5 perusahaan (Des-24: 9

perusahaan) yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau mengajukan calon

untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan. OJK terus memonitor

pelaksanaan supervisory action sesuai ketentuan bagi perusahaan yang belum

memenuhi ketentuan tersebut, seperti peningkatan sanksi peringatan yang

sebelumnya telah diberikan serta permintaan rencana tindak atas pemenuhan

aktuaris perusahaan. Selain itu, OJK juga terus melakukan koordinasi secara

berkelanjutan dengan Persatuan Aktuaris Indonesia sebagai lembaga yang

menerbitkan sertifikasi aktuaris dalam perspektif supply tenaga ahli aktuaris.

4. Pada periode 1 s.d. 25 Februari 2025, OJK telah melakukan pengenaan sanksi

administratif kepada LJK di sektor PPDP sebanyak 60 sanksi, yang terdiri dari

45 sanksi peringatan/teguran dan 15 sanksi denda yang dapat diikuti dengan

sanksi peringatan/teguran.

5. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan

pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 25 Februari 2025

dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan

perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan

pemegang polis. Selain itu juga terdapat 11 Dana Pensiun yang masuk dalampengawasan khusus.

Dalam rangka pengembangan industri dana pensiun, OJK senantiasa memperkuatkerja sama dengan otoritas global dan berpartisipasi aktif dalam fora internasional,diantaranya International Organization of Pension Supervisors (IOPS) CommitteeMeeting, IOPS Executive Committee Meeting, dan IOPS/AIOS/SUPEN InternationalConference pada 17–18 Februari 2025. OJK telah menjadi anggota aktif IOPS sejak2006 dan terpilih sebagai anggota Executive Committee pada tahun 2024. Sebagaianggota Executive Committee, OJK turut memberikan pandangan terkait project danrencana strategis IOPS ke depan. Selain itu, dalam IOPS/AIOS/SUPEN InternationalConference, OJK menyampaikan paparan mengenai pembelajaran serta tantanganpenerapan Life Cycle Investment pada dana pensiun di Indonesia.

6.Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar6,04 persen yoy pada Januari 2025 (Desember 2024: 6,92 persen yoy) menjadiRp504,33 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non PerformingFinancing (NPF) gross tercatat sebesar 2,96 persen (Desember 2024: 2,70 persen)dan NPF net sebesar 0,93 persen (Desember 2024: 0,75 persen). Gearing ratio PPturun menjadi sebesar 2,21 kali (Desember 2024: 2,31 kali) dan berada di bawahbatas maksimum sebesar 10 kali.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Januari 2025 terkontraksi sebesar 3,58persen yoy (Desember 2024: -8,65 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatatsebesar Rp15,81 triliun (Desember 2024: Rp15,84 triliun).

Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Januari2025 tumbuh 29,94 persen yoy (Desember 2024: 29,14 persen yoy), dengan nominalsebesar Rp78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalamkondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen (Desember 2024: 2,60 persen).

Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PerusahaanPembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen yoy (Desember2024: 37,6 persen yoy), atau menjadi Rp7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37persen (Desember 2024: 2,99 persen).

Untuk 21 Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkanpengaturan dan pengawasannya kepada OJK, nilai asetnya mencapai Rp339,12miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp209,77 miliar.Sedangkan terhadap 3 Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, OJK telahmenyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usahasebagai LJK.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *