PARIGI.PIJARSULTENG.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) mengelar Sosialisasi Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan Di Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat Lantai II Kantor Bupati, Kamis (7/11/2024).
Tujuan kegiatan untuk memberikan wawasan dan informasi tentang hak akses dan pemanfaatan data bagi pengguna
Mewakili Pj Bupati, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Abdul Azis, menyampaikan atas nama pemerintah daerah kabupaten parigi moutong mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang penting ini, mengingat akan pentingnya data kependudukan bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan tidak dapat diragukan lagi.
“Data kependudukan adalah salah satu aset terpenting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui data ini kita bisa mengetahui secara tepat jumlah pendudukan, distribusi umur, status perkawinan serta informasi lainnya yang sangat penting untuk merancang program-program pembangunan yang tepat sasaran” Ujar Abdul Azis
Dalam konteks ini saya ingin menekankan beberapa hal yang menjadi fokus utama kita, antara lain :
1. Pentingnya data kependudukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan
2. Pemberian hak akses yang terbatas dan terstandarisasi
3. Perlindungan data pribadi
” Melalui sosialisasi ini, saya berharap para peserta terutama yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan dapat memahami betul aturan-aturan yang berlaku, ”
” Serta dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati dengan sebaik-baiknya sehingga kita mampu menghasilkan data yang tidak hanya akurat tetapi juga aman dan dapat dipertanggungjawabkan. ” Jelasnya. ***