Sosialisasi dan Pelayanan Penerbitan E-PAS Kecil bagi Kapal Perikanan Dibawah 7 GT

Parigi65 Dilihat
iklan

PARIMO.PIJARSULTENG.COM- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bekerjasama dengan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu dan Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Parimo terus melakukan sosialisasi sekaligus memberikan pelayanan penerbitan E-PAS Kecil untuk Kapal Perikanan dibawah 7 Gross Tonase (GT).

Kepala Dinas ( Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parimo, Moh. Nasir, ditemui di ruang kerjanya Rabu (6/11/2024) mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Dijelaskannya, dalam peraturan tersebut yang menerima penyaluran BBM adalah mereka yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Pemda

“Untuk terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Pemda, nelayan terlebih dahulu membuat Pas Kecil, NIB dan E-BKP,” ungkapnya.

Lebih lanjut Moh. Nasir mengungkapkan, pelaksanaan Sosialisasi Dan Pelayanan ditempat itu telah dilaksanakan sejak tanggal 5 September 2024 di Desa Ambesia, Tanggal 10 Oktober di Desa Bolano Tengah dan Tanggal 29-30 Oktober di Kelurahan Bantaya.

“Dijadwalkan hari Jum’at (8/11/2024) nanti dilaksanakan di Desa Ongka Malino dan hari Senin (11/11/2024) di Desa Moutong, karena kami utamakan dulu sosialisasi dan pelayanan ditempat ini pada lokasi yang memiliki kapal besar” kata Kadis

Kadis Moh. Nasir menjelaskan, Dislutkan hanya mengeluarkan Barcode, sementara untuk mendapatkan barcode tidak diproses sebelum ada Surat Ukur Kapal yang telah dikeluarkan oleh KSOP Kelas II Teluk Palu.

Kemudian, surat ukur kapal tersebut sebagai syarat mendapatkan Elektrik Buku Kapal (E-BKP) Perikanan, setelah dapat surat UKUR KAPAL dan E-BKP, barulah Dislutkan Kab. Parimo bisa melakukan input data untuk dapatkan barcode.

“Jadi intervensi bantuan Dislutkan untuk mendapatkan surat ukur kapal dan E-BKP, ini yang kami lakukan dari desa ke desa, intinya Dislutkan berusaha memberikan bantuan kepada nelayan untuk mendapatkan Surat ukur kapal dan E-BKP, kalau mereka ingin juga bisa langsung berhubungan dengan KSOP,” ucapnya. Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *