Sofiana : Tambang ilegal di Desa Kayuboko Milik Cukong, Bukan Koperasi

Daerah, Parigi214 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJARSULTENG. COM, – Aktivitas cukong di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) makin marak salah satunya di Desa Kayuboko, masih merajalela dan sulit untuk ditutup apalagi alat berat jenis excavator dioperasikan untuk keberlangsungan tambang emas ilegal Itu llebih dari satu.

Salah seorang warga Desa Kayuboko membenarkan jika sudah ada alat berat yang beroperasi di areal pertambangan.

“Sudah ada  alat berat yang masuk di sana , ” Jelas Jumardin (45)

Saat dimintai konfirmasi pihak Kepala Dinas UMKM Kabupaten Parimo , Sofie, angkat bicara terkait aktivitas pertambangan ilegal yang tengah beraktifitas di Desa Kayuboko.

Sofi dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan tambang yang tengah digarap di wilayah tersebut bukan milik koperasi sah, melainkan dikuasai oleh cukong-cukong yang  dari luar.

“Sudah kami telusuri, kami sudah mengantongi namanya dan itu bukan dari koperasi binaan Dinas UMKM. Aktivitas tambang tersebut jelas-jelas bukan milik koperasi resmi, tapi dijalankan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas identitas hukumnya,” ujar Sofi

Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin atas maraknya tambang ilegal yang mengatasnamakan koperasi.

Menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng nama baik koperasi yang legal dan sedang berkembang di Parimo.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) agar segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi daerah ini,” tegas Sofi.

Lebih lanjut, Sofi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari cukong-cukong tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Ia menegaskan bahwa koperasi yang sah memiliki izin dan tata kelola yang sesuai aturan hukum.

Pernyataan ini mempertegas komitmen Dinas UMKM Parimo dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan, serta menolak keras segala bentuk eksploitasi ilegal yang merugikan kepentingan bersama. Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *