Sekda Parimo, Hadiri Sidang Paripurna atas Laporan Pansus Terhadap Ranperda RPJP Parimo TA 2025 – 2045

Parigi179 Dilihat

PARIMO, PIJARSULTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) melaksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus II DPRD atas hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah ( Sulteng) terkait Ranperda RPJPD Kabupaten Parimo tahun 2025-2045.

Laporan pansus III DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta Laporan Bapemperda terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 di Sidang Paripurna DPRD kabupaten Parimo masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruang rapat DPRD, Jumat (3/08/2024).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Sayutin Budianto Tongani sekaligus membuka Sidang Paripurna

Pj (Penjabat) Bupati Parimo, Richard Arnaldo dalam sambutan tertulisnya, dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parimo, Zulfinasran, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan Kabupaten Parimo, baik dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat di daerah itu.

Lanjutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terus terpelihara ini menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya.

Begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemasalahatan masyarakat Kabupaten Parimo.

“Juga mengapresiasi penyampaian laporan Bapemperda terhadap penetapan propemperda tahun 2025, semoga Propemperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan kabupaten parigi moutong dan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya

Kemudian, menjadi harapan besar apa yang dicita- citakan dalam penyusunan Ranperda tersebut dapat diterapkan dan diimplementasikan di tengah masyarakat, sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan masyarakat  di Parimo  khususnya dalam perlindungan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Semoga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah akan terus terjaga dalam menjalankan agenda pembangunan di kabupaten parigi moutong”, tutupnya.YUN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *