PARIMO. PIJARSULTENG. COM, – Personil kepolisian Sektor (Polsek) Moutong berhasil mengamankan pencuri kelapa yang sekaligus pengguna narkoba pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
Hal itu dikemukakan Kepala Polsek Moutong, AKP Bobby Ismail, SH Sabtu (14/2/2025)
Kata Ismail, adapun kronologis kejadiannya hari Jumat siang itu di Jalan Tran Sulawesi depan Mako Polsek Moutong kebetulan personil Polsek Moutong sudah lebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku tersebut dari Desa Taopa Kecamatan Taopa bakal melintas menuju Wilayah Provinsi Gorontalo dengan mengendarai kendaraan Sepeda Motor.
Atas dasar laporan dan pengaduan warga tersebut. Pihak Polsek langsung melakukan razia di depan Mako Polsek Moutong.
Tidak tanggung – tanggang pihaknya langsung menahan dan mengamankan pelaku tersebut. Pas dilakukan penggeledahan di badan. Pihaknya pun menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 sachet plastik kecil yang di selipkan didalam kemaluan pelaku,
Barang bukti lainnya uang senilai Rp. 281.000,-(dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) dengan Pecahan 2 Lembar Rp.100.000, 1 lembar pecahan Rp. 50.000, 2 Lembar uang pecahan Rp.10.000, 2 Lembar uang pecahan Rp.5.000, 1 Lembar uang pecahan Rp.1000 dan 1 buah HP merk vivo warna hitam, di sertai dengan identitas pelaku yakni Nama : Lk. Kifli alias Ita, Umur : 34 Tahun, Pek : Tani, Agama : Islam. Beralamat : Dusun II Desa Taopa Kec. Taopa Kabupaten Parigi Moutong.
” Kami juga telah melaporkan awal ke Polres Parimo terkait tindak lanjut pelaporan masyarakat oleh Personil Polsek Moutong.” Ismail . YUN