Plt. Kalapas Luwuk Pastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika, Diduga Milik Narapida Lapas Luwuk

LUWUK. PIJARSULTENG.COM,- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk Syahruddin pastikan siap mendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang diduga milik Narapidana Lapas Luwuk, Senin, (18/9/2023)

Baca JugaPastikan Program P2HAM Berjalan Lancar, Tim Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng Lakukan Pendampingan di LPKA Palu

Komitmen tersebut diungkapkan setelah tertangkapnya salah satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial SK (33) yang diduga milik salah satu narapidana dari Lapas Luwuk pada Kamis, 14 September 2023 di lokasi parkiran penginapan permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai.

Menurut Syahrudin, pihaknya akan terus berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar atau Bersih Dari Narkotika yang telah digaungkan bersama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya, ia memastikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut akan mendukung secara penuh.

“Kita pasti akan tegak lurus mendukung pemberantasan gelap peredaran narkotika, koordinasi pun akan selalu kami lakukan bersama pihak terkait,” terang Syahruddin.

Usai mendapatkan informasi tersebut, Plt. Kalapas Luwuk pun meningkatkan koordinasi bersama Kepolisian setempat serta pengawasan internal pada Lapas Luwuk.

“Jadi, kami telah koordinasi dengan Polres Banggai, mereka juga masih menunggu pengembangan kasusnya seperti apa, apakah benar berasal dari dalam lapas. Semoga saja kita semua dimudahkan dalam ikhtiar memerangi barang haram ini, kita mau pembinaan disini berjalan dengan lancar dan menghasilkan narapidana yang berkarakter baik sebagai anak bangsa,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *