PALU, PIJARSULTENG.COM – Incumbent Nisbah kemabali lolos jadi komisioner KPU Sulteng, periode 2023 – 2028 bersamai lima komisioner lainnya yang lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Fit and Proper Tes (FPT) atau uji kelayakan Calon Anggota KPU Sulawesi Tengah, masa tugas periode 2023-2028.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang pentetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023–2028.
Dalam surat tersebut, KPU RI menetapkan lima nama berurutan sesuai abjad sebagai anggota KPU Sulteng.
Berikut nama-nama anggota komisioner KPU Sulteng terpilih diantaranya:
1. Christian Adipura Oruwo;
2. Darmiati;
3. Dirwansyah Putra;
4. Nisbah;
5. Risvirenol.
Diantara lima anggota terpilih, salah satunya merupakan incumbent yaitu Nisbah.
Perempuan kelahiran Palu 3 November 1968 tersebut menjadi pengganti anggota KPU Sulteng menggantikan almarhum Tanwir Lamaming. SAH