PARIMO. PIJAR SULTENG.COM– Sekda Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran Achmad, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka agenda laporan badan anggaran DPRD Hasil Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran ( TA) 2025, Jumat (29/11/2024).
Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang rapat Kantor DPRD Parimo, dipimpin oleh Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh, di dampingi wakil Ketua, I Sayutin Budianto serta mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran Achmad, dan anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Sambutanya Sekda Zulfinasran mengapresiasi Pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja dan kontribusi dalam memajukan Kabupaten Parimo
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pemda yang terus terpelihara.
Ini menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya.
Begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parimo
Zulfinasran menyampaikan ucapan terimakasih atas Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRI, hasil pembahasan Rapera APBD Kabupaten Parimo TA 2025 yang Telah bersama didengarkan.
Selaku Pemda juga mengapresiasi kesepakatan telah dicapai dalam pembahasan Raperda APBD RI khususnya Kabupaten Parimo Tahun 2025.
Tentu tindak lanjut hasil rapat paripurna akan dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berharap Raperda APBD ini Di Tahun depan dapat Di Implementasikan dalam berbagai Program Dan Kegiatan Yang telah disepakati bersama, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebelum Mengakhiri Sambutan Zulfinasran menyampaikan apresiasi atas pembentukan Tata tertib DPRD Kabupaten Parimo, Semoga Kedepannya Pemerintah Daerah Dan DPRD Dapat terus versi sinergi dan bekerjkerjasama Sebagai Mitra Setara Dalam Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.