PARIMO. PIJARSULTENG. COM, – Salah satu kepala desa(Kades)yang ada di Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo) yang dianggap panutan masyarakat kini dilaporkan pihak keluarga terkait perbuatan asusila yang telah dilakukannya ke Polsek Moutong.
Dirinya sebagai kelurga korban mengaku, tak menyangka oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat setempat melakukan perbuatan bejat tersebut.
” Kami melaporkan Kades atas perbuatannya melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur berusia 15 tahun dengan inisial N, ” jelas keluarga Korban, Jum’at (8/11/2024)
Dari pihak keluarga mengatakan jika kasus asusila terhadap anak di bawa umur itu telah terbukti karena ada video hasil rekaman pribadi Kades. Selain itu anak tersebut bercerita ke Omnya sehingga tidak ada lagi hal yang bisa disembunyikan.
” Entah apa motifnya sehingga mau melakukan tindakan asusilah terhadap anak dibawa umur, ” Jelas keluarga korban.
Tak ayal lagi Kades pun diamankan. Belum lagi menginap di tahanan Kades itu rupanya dilepaskan pasalnya minta diurungkan penahanannya pasalnya Kades dalam keadaan sakit sehingga keluarga Kades mendelegasikan dan memohon dengan jaminan keluarga untuk dibebaskan sesuai prosedur yang berlaku. YUN