OJK: Pinjol Ilegal Bunganya Tidak Masuk Akal

Uncategorized686 Dilihat

PARIGI – Otoritas Jasa Keuangan terus menggencarkan penyuluhan keuangan diberbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Bekerjasama dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M Said, literasi keuangan kali ini menyasar sejumlah desa di Kabupaten Parigi Moutong, pada 11 November 2022. Penyuluhan masih terkait dengan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di masyarakat. Model penyuluhan itu dengan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga di sejumlah desa.

Kepala OJK Sulteng yg diwakili oleh Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ferdia Ario Sasongko, menjelaskan bahaya pinjaman online yang ilegal. Sasongko menjelaskan, OJK bukan kali ini saja melakukan penyuluhan serupa. Walau demikian masih ada saja masyarakat yang terjerat pinjaman online ini.

Maka yang dilakukan OJK adalah edukasi. Misalnya sosialisasi, pembekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah, kuliah umum, menjadi narasumber dalam kegiatan seminar offline dan online. Ada pula dalam bentuk represif seperti, mengumumkan pinjaman online ilegal kepada masyarakat, cyber patrol dan blokir situs maupun aplikasi. OJK bekerjasama dengan Kementerian dan Komunikasi dan Informatika, untuk memutus akses keuangan dengan meminta bank atau perusahaan transfer dana untuk tidak bekerja sama dengan pinjol Ilegal.

Dikatakannya, saat ini hanya ada 102 pinjaman online yang legal (berizin). ”Kalau bapak ibu mau meminjam di Pinjol harus dicek dulu apakah sudah termasuk perusahaan yang 102 itu,” ujarnya mengingatkan. Pinjol ilegal juga mempunyai kemampuan mengakses nomor telepon dan galeri handphone, jika warga tidak membayar. Identitas pribadi itu mereka sebar foto- foto yang ke publik.

Masih menurut Sasongko, pinjaman online berizin bunganya maksimal 0,4 persen perhari. ”Tapi kalau yang illegal bisa sangat tinggi dan berubah- rubah. Jangan heran ada yang meminjam 5 juta tapi ditagih sampai 20 juta. Jadi penagihannya tidak manusiawi,” katanya. Hal lainnya yang disampaikannya adalah social engineering. Yaitu, penipuan tarif administrasi di bank. Misalnya yang normal biaya administrasi bank hanya Rp8.000 tapi tiba- tiba menjadi 150 ribu. Penipu menjalankan aksinya melalui informasi yang disebarkan melalui handphone dan menyuruh mengklik link tertentu. Karena itu, ia mengingatkan untuk waspada dan mengecek informasinya secara langsung.

Adapun desa- desa yang menjadi sasaran penyuluhan ini adalah desa Toga, Lemo, Ampibabo timur, Buranga, Tomoli Selatan, Sibalago dan Toribulu. Tim selain dari OJK Sulteng juga ada dari tim, diantaranya Muhidin Said Salihudin, Wahid Tarim dan Muhlis U. Aca. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *