PALU. PIJARSULTENG.COM,– Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak semua masyarakat terutama komunitas emak-emak melalui komunitas perempuan peduli lingkungan Palu, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal yang saat marak di media sosial. Demikian dikemukakan
Endang Dwi lestari Muris, Bagian edukasi dan perlindungan konsumen OJK Sulteng, di acara Milad ke I Emak-emak , Perempuan Peduli Palu yang dilaksanakan pada Sabtu (22/02/2025), di Villa Taipa Beach Palu.
Merasa penasaran saatnya emak – Perempuan Peduli Palu dijelaskan terkait beberapa hal yang disampaikan pihak OJK Sulteng.
Dalam acara tersebut, Pihak OJK Sulteng berkesempatan memberikan edukasi kepada emak-emak tentang mengenal OJK lebih dekat , tempat pengaduan, bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan masalah lainnya terkait dengan keuangan apalagi kaum hawa ini paling yang banyak menjadi korban pinjol.
Adapun Edukasi yang disampaikan antara lain : mengenal OJK lebih dekat terkait keberadaannya sebagai lembaga negara yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. Selain perannya OJK mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non-bank.
Begitu pula OJK memiliki fungsi lainnya seperti melakukan pemeriksaan, penyidikan memberikan perlindungan kepada konsumen. Bahkan OJK dapat merekomendasikan lembaga keuangan yang resmi, memberikan pembelaan hukum terhadap konsumen , mengawasi perkembangan industri keuangan dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan keuangan.
Pada kewenangannya, OJK mengatur perizinan lembaga keuangan serta berperan dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen, investor dan lembaga keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, OJK juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait dengan berlandas pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, independen, akuntabilitas DNA transparan. SAH