Masyarakat Desa Olobaru Keluhkan Kerusakan Lahan Kebun Akibat Galian C di Sungai Lemusa dan Olobaru

Parigi290 Dilihat
iklan

PARIMO. PIJARSULTENG.COM– Warga Desa Olobaru, Desa Lemusa Kecamatan Parigi Selatan mengeluhkan kerusakan lahan kebun mereka,  diakibatkan oleh aktivitas Tambang Galian C beroperasi di aliran Sungai Lemusa dan Sungai Olobaru. Oleh Perusahaan  PT Bina Kaili grup.

Aktivitas penambangan pasir dan batu berlangsung tersebut sudah berjalan 4 bulan tanpa ada sosialisasi sehingga warga tak terima. Saat ini saja telah merusak lahan produktif warga yang bergantung pada pertanian sebagai mata pencaharian utama.

Salah satu warga, Noni diamini warga lainnya beberkan aktivitas galian C yang sudah berlangsung beberapa bulan ini, tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada lahan kebun mereka, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan hidup mereka di masa depan.

“Lahan kebun kami yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekarang rusak parah. Kami sudah menyampaikan keluhan kepada kepala Desa Olobaru  akan tetapi belum ada tindakan nyata yang diambil,” ungkap Noni bersama rekan warga Desa Olobaru yang terdampak.

Warga juga khawatir  jika tak segera dihentikan berdampak lahan kebun terkikis dan mengakibatkan kerusakan  terus berlanjut, bukan hanya lahan yang akan hilang, tetapi juga keberlangsungan ekosistem sungai yang merupakan sumber air bersih bagi masyarakat.

Mereka berharap pihak pemerintah daerah dan APH, instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas galian c yang dinilai sudah di luar batas, apalagi perusahaan PT Bina Kaili Grup tidak memiliki izin saat media  ini turun meninjau lokasi tersebut.

Pengawas pelaksana tambang dimintai untuk memperlihatkan dokumen izin resmi dari pemerintah, Faizal tak dapat memperlihatkan. ” Dokumen seperti bukti izin tidak ada sama kami adanya  sama Bos, ” jelas Faizal.

Sementara itu, kepala Desa Lemusa,  dan Kepala Desa Olabaru menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada pihak perusahaan.

” Saya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat yang lahannya dirusak, dan saya selaku kades sudah menyampaikan kepada camat Parigi Selatan atas laporan masyarakat yang dirugikan”,

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten dan provinsi agar kerusakan ini dapat segera dihentikan dan lahan warga bisa dipulihkan,” ujar kepala desa Lemusa, Arnol

Warga Desa Olobaru berharap, menuntut untuk ditutup bagi mereka yang terdampak segera terwujud, dan kerusakan lingkungan akibat Galian C ini bisa dihentikan. Yun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *