KPU Sulteng, FGD Pendidikan Memilih Bagi Keluarga Menuju Pemilu 2024

Uncategorized528 Dilihat

PALU. PIJARSULTENG.COM,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Focus Group Discussion Keluarga Kunci Pendidikan Pemilh Menuju Pemilu 2024 yang Demokratis, Selasa (14/3/2023) di salah satu cafe berada di Kota Palu.

Tema yang diangkat tersebut menurut arahan, Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden membeberkan bahwa terdapat 11 sasaran utama terkait pendidikan Pemilu dan sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat.

Baca JugaKakanwil Kemenkumhan Sulteng, Hadiri Penguatan Tugas Sekjend Kemenkumham RI

Dan itu sesuai dengan landasan hukum  diantaranya Perpu nomor 1 tahun 2022, PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, dan PKPU nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

KPU Sulteng, Gelar FGD Kunci Memilih Keluarga. Di salah satu cafe di Kota Palu. Rabu (14/3/2023). Hafsa/PijarSulteng.com

Dalam PKPU nomor 3 tahun 2022, diharapkan semua tahapan Pemilihan Umum, bisa diakses masyarakat luas. Utamanya ditingkat keluarga.

” Nah atas dasar tersebut Keluarga sangat penting dalam Pemilu  karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Dimana terjadi interaksi yang intens antara anak orang tua dan anggota keluarga,” jelas Sahran Raden

lanjut dia, keluarga menjadi pintu masuk untuk mengenalkan proses demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu). Ikatan keluarga satu sama lain saling berpengaruh. Sehingga menjadi stimulus untuk ambil bagian dalam proses Pemilu.

Baca Juga : OJK Sulteng Pastikan Kondisi Bank Sulteng Sehat

Sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga, merupakan upaya yang dilakukan secara terencana sadar. Disebutkannya, terdapat Lima indikator keluarga sadar Pemilu.

Yaitu mengetahui hak dan kewajiban, turut serta mendorong terwujudnya Pemilu damai demokratis dan berintegritas, aktif berpartisipasi pada semua tahapan Pemilu, keluarga sebagai pernyaring terhadap informasi yang bersifat bohong atau hoax.

Berasal dari lingkungan sosial di luar keluarga, serta lahirnya tradisi dialog dalam keluarga untuk menyikapi isu-isu Pemilu.

Hakikat Pemilu menurut Sahran Raden, merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam memilih DPRD, DPD, Presiden, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten dan kota. Berdasarkan prinsip langsung, Umum dan rahasia.
Dilaksanakan perlima tahun. Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemilu juga sebagai ajang kosentasi dalam memperebutkan jabatan di pemerintahan. Baik executif maupun legislatif.

“ Pemilu tahun 2024, terdapat 5 surat suara yang ada di TPS secara langsung bebas dan rahasia, jujur dan adil,” tutur Sahran Raden.

Hal yang sama dikemukakan , Cherly Trisna Ilyas selaku moderator dalam kegiatan diskusi FGD tersebut menyampaikan bahwa kesadaran berdemokrasi masyarakat saat ini belum tumbuh.

Olehnya kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Sulteng, bukan hanya kepada peserta Pemilu saja, namun juga terhadap unit terkecil dari masyarakat. Seperti keluarga. SAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *