PALU.PIJARSULTENG.COM, – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah Triono Raharjo memastikan kondisi bisnis PT Bank Sulteng dalam kondisi sehat, meskipun saat ini bank milik pemerintah daerah itu tengah dihadapkan dengan kasus korupsi dari salah satu produk bisnisnya.
“Kinerja bank Sulteng tidak terpengaruh kasus ini, karena programnya juga sudah berhenti. Bahkan target perbankan juga sudah terlampaui. Itu berdasarkan laporan yang kami terima,” ungkap Kepala OJK Sulteng Triono Raharjo di kantornya, Senin (30/1/2023)
Seperti diketahui, Mantan Direktur PT Bank Sulteng berinisial RAH bersama mantan Kepala Divisi Kredit Bank Sulteng berinisial NA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun. Mereka ditetapkan tersangka bersama Direktur PT Bina Artha Prima (PT BAP) berinisial BH.
Oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, ketiganya disebut secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp7,124 miliar lebih dalam pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun berdasarkan kerjasama Bank Sulteng dengan PT BAP tahun 2017 – 2021.
Terkait kasus itu, Triono pun menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah bergulir.
Triono bilang, OJK menghormati proses penyidikan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Namun begitu, dia menegaskan agar perbankan tetap harus fokus menjalankan kegiatan usahanya, dan tidak boleh terpengaruh dengan permasalahan ini.
“Laporan di tahun 2022, pertumbuhan total aset, dana pihak ketiga maupun laba Bank Sulteng tercatat tumbuh sesuai targetnya, dengan NPL (kredit bermasalah) yang tetap terjaga di bawah 5 persen,” ungkap Triono.
Untuk menjaga risiko reputasi bagi Bank Sulteng, tentu perbankan harus
membuktikan kepada masyarakat bahwa permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kinerja mereka. SAH